KOTA CIREBON, (FC).- Pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karenanya ada tiga hal yang perlu digarisbawahi yaitu ‘mencegah’, ‘memberantas’ dalam arti menindak pelaku korupsi, dan ‘peran serta masyarakat’.
Praktik korupsi di Indonesia terbagi menjadi dua, pertama praktik korupsi sistemik yakni memanfaatkan kelemahan birokrasi sebagai peluang melawan hukum serta mengambil keuntungan. Seperti sebelum periode 2016, alur penanganan perkara di MA terbilang panjang birokrasinya. Hal itu terbuka celah terjadinya tindak pidana korupsi. Kedua, korupsi nonsistemik yakni tanpa menggunakan kelemahan birokrasi secara terstruktur.
Atas hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Mulyadi meminta, agar pencegahan korupsi secara internal ditingkatkan. Lemahnya fungsi pencegahan dari dalam, mendorong kasus-kasus korupsi di pemerintahan.
“Pencegahan korupsi secara internal di instansi dan lembaga harus ditingkatkan,” jelas gusmul, demikian sapaan akrabnya kepada FC, Kamis (6/1) seusai kegiatan Ngobrol Online Peningkatan Kompetensi (NGOPI) melalui zoom meeting.
Diungkapkannya, korupsi-korupsi yang terjadi di pemerintah, khususnya pemerintah daerah, tidak lepas dari lemahnya fungsi pencegahan dari dalam. Untuk itu, melalui kegiatan yang digelar hari ini pihaknya berharap, dapat memberikan manfaat dan menguatkan komitmen untuk bersama-sama, menggelorakan semangat anti korupsi diawal tahun baru ini.
Gusmul memaparkan sebuah riset, yang menunjukkan ada hubungan antara anggaran belanja modal dengan temuan kerugian negara. Kenaikan anggaran belanja modal biasanya disertai dengan naiknya temuan kerugian negara. Namun sebaliknya, penurunan anggaran belanja modal juga disertai dengan penurunan temuan kerugian negara. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari pengelolaan keuangan negara.
“Ada dua persoalan utama yang dihadapi pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Yaitu bagaimana memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dan bagaimana mengalokasi pendapatan tersebut seefisien mungkin. Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dibutuhkan untuk mencegah tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar mantan Kepla BKD ini.
Selanjutnya di tahun yang baru ini, Gusmul berharap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan memberikan berbagai kemudahan, kepastian dan bersih. Utamanya dalam menyediakan pelayanan dan perlindungan dari berbagai tindakan sewenang-wenang dapat dilakukan di Kota Cirebon.
Ngopi merupakan media diskusi dan sharing session secara online dan dilaksanakan setiap minggu pertama dan ketiga setiap bulannya. Ngopi di minggu pertama Januari 2022 telah memasuki edisi ke 18. Materi yang dibahas pada kegiatan tersebut juga beragam, mulai dari kepariwisataan dan ekonomi kreatif, pengelolaan sampah, literasi keuangan, energi baru dan terbarukan, pelayanan publik, digitalisasi, pencegahan korupsi dan lainnya.
Berbagai narasumber yang tidak diberikan honor juga dihadirkan pada kegiatan tersebut. Ini sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Cirebon dengan stakeholder, sekaligus media pengabdian masyarakat untuk membangun Kota Cirebon menjadi lebih maju dan baik. Sejumlah narasumber yang pernah hadir dan memberikan materi terdiri dari praktisi, akademisi, birokrat, dan lainnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post