KAB. CIREBON, (FC).- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Pasalnya MPP yang ada di kantor DPMPTSP ini masih terlihat sepi. Bahkan hanya beberapa pelayanan yang masih buka di MPP tersebut.
Menangapi hal tersebut, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyebut sepinya Mal Pelayanan Publik ini, bukan berarti tidak adanya petugas, melainkan adanya sistem yang sudah dilakukan secara online. “Sekarang sistem banyak yang online. Ketika sistem yang sudah online artinya petugas tidak perlu hadir di sana,” katanya, Selasa (14/1/2025).
Wahyu mencontohkan beberapa layanan di MPP sudah dilakukan secara online, seperti halnya layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, demikian, kata Wahyu, tetap perlu adanya petugas yang ada di MPP, guna membantu masyarakat yang kesulitan untuk mengakses
“Seperti sekarang layanan PBG, layanan ini sebetulnya bisa dilakukan secara online, tetapi ada kemungkinan masyarakat ada kesulitan dalam mengakses dan lainnya, maka kita menyediakan petugasnya disana,” katanya.
Ia menegaskan, sepinya MPP bukan berarti ketidakhadiran petugas yang bekerja disana, melainkan secara sistem sudah dilakukan secara online. “Jangan dikira MPP sepi itu seolah-olah kemunduran, bisa jadi sistemnya sudah online dan bisa diakses dari rumah tanpa da layanan lagi di MPP,” ungkapnya.
“Kami akan selalu melakukan evaluasi terkait keberadaan MPP di Kabupaten Cirebon, ini untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Seperti diketahui Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas telah meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon pada Kamis (13/7/2023) silam bertempat di Kantor Kementrian PANRB di Jakarta bersama 14 Mal Pelayanan Publik lainnya yang ada di Indonesia.
Dengan peresmian MPP ini masyarakat bisa mengurusi keperluan terkait pajak, SIM, sertifikat tanah, SKCK, KTP dan lainnya. Karena semuanya berada dalam satu gedung, membuat pelayanan ini menjadi lebih praktis. (Ghofar)
Discussion about this post