KAB. CIREBON, (FC).- Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia Cirebon (Forum PHNIC) meminta kepada Pemkab Cirebon agar bisa mengawal formasi perekrutan untuk tenaga kesehatan agar para honorer tenaga kesehatan bisa keterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya di tahun 2023 ini pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB membuka formasi mencapai 2.550 orang.
Ketua Forum PHNIC, Sarniti mengungkapkan, pihaknya menyambut baik adanya formasi PPPK untuk nakes honorer pada tahun 2023 ini. Bahkan ia menyebut, tidak tanggung-tanggung formasi untuk nakes tahun ini mencapai 2.550 orang. Ia juga meminta kepada Pemkab Cirebon untuk memberikan rekomendasi ke pusat, agar para tenaga kesehatan bisa lolos, meski mengikuti semua tahapan tes nya.
“Tahun sekarang kita mendapatkan formasi PPPK untuk nakes honorer Kabupaten Cirebon mencapai 2.550, ini capain yang sangat tinggi kedua se-Indonesia setelah DKI Jakarta,” ungkap Sarniti usai melakukan silahturahmi Bupati Cirebon, H Imron di pendopo bersama ratusan honorer nakes lainnya, Kamis (9/2).
Ia meminta ada afirmasi khusus untuk para nakes honorer di Kabupaten Cirebon. Pasalnya mereka sudah mengabdi di Kabupaten Cirebon hingga puluhan tahun lamanya. “Semoga Pak Bupati bisa memberikan rekomendasi kepada Kemenpan-RB untuk memberikan afirmasi khusus untuk para nakes honorer. Karena ada nakes yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun lamanya,” bebernya.
“Saya pun meminta agar dihapuskannya passing grade kalupun ada harus ada kelonggaran, sebab kami sebenarnya sudah layak diangkat kerena kami bekerja sudah sangat lama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sarniti mengatakan, dengan diangkatnya para nakes honorer ini setidaknya bisa membantu kesejahteraan. Pasalnya nakes merupakan garda terdepan dalam kesehatan masyarakat. “Gaji kami masih di bawah UMR, paling dapat tambahan dari jasa pelayanan, meski sudah BLUD,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ramdan mengatakan, tahun ini memang ada formasi yang cukup banyak yakni 2.550, namun tetap masih mengunakan sistem dari pusat. “Secara aturan tetap mengikuti tes, namun sekarang kuotanya banyak tahun kemarin hanya 72 untuk tenaga kesehatan dan formasi kini sampai 2.550 formasi,” kata Ramdan.
Ia menyebut meski para honorer nakes ini meminta agar passing grade dihilangkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena ini sistem dari pemerintah pusat. “Aturan terbaru belum ada, tetapi masih bisa dinamis, namun tetap ada persaingan untuk lulus PPPK,” kata Ramdan. (Ghofar)















































































































Discussion about this post