KAB. CIREBON, (FC).- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima banyak keluhan terkait kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Termasuk dari kalangan perangkat desa yang ada di Kabupaten Cirebon.
Padahal, selama ini pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, selalu membayarkan iurannya ke BPJS Kesehatan sesuai dengan jumlah tagihan.
“Kita menerima masukan dari perangkat desa, banyak dari mereka yang tidak aktif BPJS nya. Kan tidak masuk akal. Karena BPJS perangkat desa setiap tahun selalu dibayarkan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, Kamis (6/7).
Ternyata, lanjut dia, setelah dikumpulkan, diketahui bahwa server BPJS Kesehatan khusus perangkat desa itu dipegang oleh DPMD. Pertanyaannya, kenapa ada BPJS perangkat yang tidak aktif? Itu karena ketika ada pergantian perangkat, pihak desanya tidak melaporkan.
“Rupanya datanya itu masih kacau. Banyak desa tidak melaporkan ketika melakukan penggantian. Itu salah satu persoalannya,” kata Aan.
Parahnya, ketika persoalan itu menimpa satu desa, dampaknya menyeluruh ke seluruh desa lainnya.
“Seperti yang tahun ini menimpa Desa Gempol. Di sana penjabat (Pj)-nya memberhentikan perangkatnya. Tapi nomor induk perangkat desa (NIPD) masih yang lama,” ungkapnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon pun telah merekomendasikan agar pihak BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan DPMD untuk menyelesaikannya.
“Kita kasih waktu selama satu minggu untuk menuntaskan persoalan tersebut. Pihak desa juga harus melaporkan manakala ada pergantian jangan sampai tidak diketahui DPMD. Jangan sampai pendataan perangkat saja kacau balau sehingga menghambat desa lainnya,” kata Aan. (Suhanan)
Discussion about this post