KOTA CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong rumah sakit umum daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon berbenah. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD setempat, Sophi Zulfia.
“Di sana kan banyak rumah sakit-rumah sakit swasta. Harusnya RSUD Arjawinangun berbenah. Seperti dari segi kecepatan pelayanan, SDM juga peralatan yang canggih,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, Selasa (24/6/2025).
Terkait dugaan fee atau imbalan jasa kepada pengantar pasien yang dilalukan oleh kalangan profesi kesehatan, Sophi menegaskan, pihaknya akan mengkaji hal tersebut, bila perlu ditertibkan.
“Sementara kita membenahi rumah sakit umum daerah itu dulu, baik dari manajemennya dan lainnya,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurkholis. Kata dia, Komisi IV sudah sejak lama mengendus terkait pelayanan rumah sakit yang dianggap kurang maksimal melayani masyarakat. Kata dia, ini bukan kata siapa-siapa, hampir seluruh masyarakat kabupaten yang datang ke rumah sakit pemerintah kurang maksimal pelayananannya.
“Itu yang terpenting, ketika pelayanan maksimal, masyarakat dilayani dengan baik, masyarakat akan datang ke rumah sakit pemerintah,” kata Nurkholis.
Lebih lanjut disampaikan Nurkholis, terkait adanya persaingan bisnis itu hal yang wajar. Harusnya, sudah bisa diidentifikasi sejak pemkab memberikan izin pembangunan rumah sakit swasta. “Kan mereka enggak ujug-ujug bangunkan. Apa sih yang harus dilakukan oleh rumah sakit swasta supaya semuanya bisa berkembang, tidak terjadi persaingan tidak sehat,” katanya.
Menurutnya, kebijakan rumah sakit swasta melakukan apapun itu dibolehkan, ketika tidak melanggar Undang-Undang. “Ada aturan-aturan main tersendiri, mungkin aturan umum yang harus ditaati rumah sakit swasta maupun pemerintah ada, tapi bukan berarti pemda bisa langsung ikut campur terhadap kebijakannya,” katanya.
Ia mengharapkan, permasalahan Itu tidak melulu menjadi alasan RSUD Arjawinangun jadi terpuruk, yang terpenting adalah pembenahan di tubuh internal RSUD Arjawinangun dulu, seperti sudah sejauh mana pelayanannya dan seterusnya.
“Jangan sampai urusan pelayanan ini hanya perasaan sendiri, ini sudah bagus pelayanan. Contoh kasus di beberapa rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon ketika dirawat, enggak pernah tuh keluarga pasien harus nunggu obat nebus di apotek lama. Di rumah sakit pemerintah kan masih begitu. Itu kan bagian dari pelayanan yang kurang maksimal,” katanya.
“Isu yang berkembang di masyarakat itu harus diperbaiki, diberikan pemahaman dan ini tugas pemda dan rumah sakit itu sendiri, kerahkan seluruh bidan, perangkat desa untuk sosialisasi,” tandasnya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post