KAB. CIREBON, (FC).- Maraknya kasus kekerasan seksual dan bullying yang terjadi Kabupaten Cirebon beberap waktu ini, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mencatat ada 26 kasus sampai dengan bulan September tahun ini.
Kepala DPPKBP3A, Hj Eni Suhaeni mengatakan, dari beberapa kasus kekerasan seksual maupun bullying yang terjadi beberapa waktu ini mengeruak. Dirinya merasa prihatin atas kejadian itu dan sangat disesalkan olehnya. “Kasus-kasus kekerasan kepada anak, mulai kekerasan seksual maupun bullying belakangan ini sudah sangat memprihatinkan, saya minta semua pihak harus terlibat dalam hal ini,” ungkapnya, kemarin.
Ketika ditanya soal langkah preventif mengenai kasus kekerasan seksual maupun bullying, dirinya menuturkan sejauh ini ada UPT P5A seperti Motekar dan Teladan selalu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih melakukan secara masif sosialisasi sebagai upaya untuk pencegahan terhadap kasus serupa tidak terjadi lagi. “Selain melakukan penanganan, kami juga melakukan pencegahan seperti sosialisasi melalui UPT P5A, diantaranya Motekar dan Teladan,” jelasnya.
Terhadap korban, dijelaskannya trauma healing akan diberikan kepada korban oleh pendamping psikolog, untuk pemulihan secara psikis membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan tergantung permasalahannya. Selama ini pihaknya tidak diam, hanya saja secara anggaran dan SDM yang minim tidak dapat melakukan jemput bola terhadap setiap kejadian.
“Sampai bulan September kami mencatat ada 26 kasus, itu yang melaporkan kepada kami (DPPKBP3A). Kalau dijumlah dengan yang lain pastinya banyak. Langkahnya adalah penyuluhan terhadap nilai-nilai pencegahan terus kami lakukan,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post