MAJALENGKA, (FC).- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka pada tahun 2024 ini telah menyalurkan anggaran DAK SPAM SR di beberapa titik yang tersebar di Kabupaten Majalengka. Hal ini ini disampaikan Kepala Dinas PKPP Kabupaten Majalengka Sidharta, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Asep Permana, dikatakan nya bahwa pada tahun anggaran 2024 ini di bidangnya telah dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya dari DAU murni, dilaksanakan pembangunan Jalan Lingkungan di 37 titik.
Kemudian kata Asep, pembuatan MCK di 2 titik, pembuatan drainase di 1 titik serta dari DAK SPAM SR di 12 titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Untuk kegiatan DAK Fisik SPAM SR tahun 2024 dan DAU di antaranya di Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya, kemudian di Desa Karayunan Kecamatan Cigasong, Desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya, Desa Garawangi Kecamatan Sumberjaya, Desa Sumberjaya Kecamatan Sumberjaya, Desa Cimanggu Hilir Kecamatan Bantarujeg, Desa Gununglarang Kecamatan Bantarujeg Desa Silihwangi Kecamatan Bantarujeg, terus di Desa Randegan Wetan Kecamatan Jatitujuh, Desa Kedungsari Kecamatan Ligung yang semuanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus APBN tahun anggaran 2024,” kata Asep, kepada wartawan, usai meninjau titik titik kegiatan beberapa waktu lalu.
Terpisah, Hasan seorang Warga Desa Kedungsari Kecamatan Ligung menyambut baik program dari Pemerintah ini, yakni proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) SR di beberapa titik di Kabupaten Majalengka. Dengan dibangunnya pengeboran untuk mendapatkan air bersih diharap masyarakat di Desa Kedungsari ini tak akan khawatir kekurangan air bersih untuk kebutuhan sehari hari.
“Alhamdulillah, di desa kami saat ini dibuatkan penampungan air bersih, semoga kedepan tidak ada lagi krisis air bersih bagi warga di sini,” ujar Hasan, Senin (2/12).
Warga lainnya, Supendi mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Majalengka yang telah menyalurkan DAK SPAM sehingga masyarakat terbantu dan menikmati manfaatnya. Program SPAM DAK ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), untuk daerah tertentu sesuai dengan prioritas nasional. (Munadi)
Discussion about this post