“Dishub jangan tutup mata dong, masa truck sudah ‘roet’ dan tidak layak masih saja beropesari dijalan” ucap Andru.
Andru juga mengharapkan agar Dinas terkait segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindak lanjut terkait penindakan terhadap truk AJ.
“Jangan sampai terjadi hal-hal uang tidak diinginkan, bagaimanapun kami (DPRD) harus memberikan perlindungan kepada warga Kota Cirebon. Jangan tunggu ada korban lah, segera ditindak atau paling tidak carikan solusinya” tandas Andru.
Seperti diberitakan sebelumnya, Praktisi Hukum Agus Prayoga lewat akun media sosialnya yang mengunggah truk tersebut mengeluhkan dengan ketidak tegasan aparat yang masih memperbolehkan truck tersebut terus beroperasi.















































































































Discussion about this post