LEMAHWUNGKUK, (FC).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) mengakui truk yang biasa beroperasi dari pelabuhan sampai dengan wilayah Mundu dengan muatan tepung dan pupuk milik perusahaan AJ tidak pernah dilakukan uji KIR.
Bahkan Dishub mengatakan, walaupun kendaraan tersebut akan dilakukan pengujian KIR akan ditolak. Pasalnya, secara kasat mata saja, kendaraan itu sudah bisa dinyatakan tidak layak jalan. Maka dipastikan tidak akan lolos dalam pengujian kelayakan kendaraan.
“Pasti kita tolak lah, Mas bisa lihat kondisinya seperti apa, masa kayak gitu mau ikut uji KIR, ya jelas nggak bakal lolos dong,” ujar Erick Mardianto selaku penguji pada UPTD PKB saat ditemui di Kantor UPTD PKB Dishub Kota Cirebon Jalan Kalijaga Kota Cirebon, Kamis (13/2).
Masih dikatakan Erick, Dishub Kota Cirebon sudah sering melakukan himbauan kepada pengusaha truk tersebut agar dilakukan peremajaan. Namun tetap saja perusahaan tersebut (AJ) tidak mengganti kendaraannya. Ada sekitar 30 kendaraan yang masih beroperasi milik AJ yang tidak pernah dilakukan uji KIR.











































































































Discussion about this post