KAB. CIREBON, (FC).- Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan Pemerintah saat ini banyak menuai persoalan. Permasalahan tersebut dikarenakan, banyaknya para penerima bantuan yang dianggap tidak layak, ataupun penerima bantuan tersebut ternyata bukan para pelaku UMKM.
Hal tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat, yang saat ini merasa menjadi pelaku UMKM namun tidak mendapatkan BPUM dari Pemerintah. Tak sedikit masyarakat, yang meluapkan masalah tersebut kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon saat Reses Masa Persidangan ke I Tahun 2020/2021.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kabupaten Cirebon, Asep Zaenudin Budiman yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan, dirinya mengaku tidak mengerti mekanisme pemberian BPUM tersebut. Dijelaskannya, justru banyak yang mendapatkan bantuan BPUM yang bukan para pelaku usaha.
“Banyak yang mengeluh kepada saya soal BPUM, banyak yang tidak punya warung tapi dapat bantuan. Tapi justru orang yang punya warung malah tidak dapat (BPUM),” kata Asep kepada “FC”, Rabu (4/11).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem ini mengaku heran dengan program BPUM, karena dirasa, data BPUM tersebut salah sasaran. Dirinya juga mengaku tidak tahu, apakah dinas terkait membuka pendaftaran BPUM tersebut, atau pendaftaran itu hanya bisa diakses melalui Online.
“Kami akan mencoba menanyakan pada Dinas Koperasi dan UMKM terkait hal pendataan, apakah program ini diajukan oleh dinas dulu atau bantuan langsung dari Presiden,” ungkap Asep.
Bukan hanya BPUM yang menjadi perhatian dari DPRD, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga saat ini menjadi sorotan dari para anggota Legislatif. Pasalnya, BPNT yang seharusnya bisa memberdayakan para pelaku UMKM di desanya masing-masing melalui e-Warung, justru e-Warung tersebut diisi dari para suplier besar.
Seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi Demokrat, Heri Yanto. Ia mengatakan, berdasarkan hasil yang diperoleh dari Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, masih ada ditemuinya, barang-barang yang terdapat di e-Warung banyak diisi oleh para Suplier besar.
“Banyak E-Warung yang seharusnya memberdayakan UMKM setempat, justru malah e-Warung itu sendiri diisi oleh suplier besar,” kata Heri Yanto.
Sementara, lanjut Heri Yanto, didalan pedoman umum (Pendum), e-Warung dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber, selain itu adanya program BPNT ini untuk mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
“Kami berharap peran Pemerintah Daerah khusus Dinsos Kabupaten Cirebon untuk melakukan pengawasan pelaksanaan program sembako sesuai dengan pedoman umum dan petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Heri.
Heri mengungkapkan, DPRD mendorong agar e-Warung yang ada di Kabupaten Cirebon untuk bisa mandiri sehingga tidak terikat oleh para suplier besar. Komisi IV juga akan segera memanggil Dinas Sosial Kabupaten Cirebon untuk membahas persoalan ini. (Muslimin)















































































































Discussion about this post