“Yang namanya NU itu prinsipnya harus bermanfaat bagi manusia lain, yang jelas manfaatnya dapat disalurkan tidak hanya di internal NU saja tetapi juga untuk masyarakat umum,” tuturnya.
Hukum itu tidak pandang bulu baik masyarakat kalangan atas maupun masyarakat biasa. Jadi, lanjut Yusuf, kegiatan ini diharapkan paralegal ini harus menegakkan keadilan terutama untuk masyarakat tidak mampu.
“Intinya harus menunjukkan keadilan, intinya membantu masyarakat lemah yang perlu bantuan, LPBH NU juga sudah melaporkan ke saya sudah banyak dibantu,” paparnya.
Yusuf memaparkan kegiatan ini tidak berhenti sampai disini dan akan dilanjutkan ketingkat lebih tinggi lagi, nantinya akan ada program ngaji hukum.
“Tentunya tidak berhenti ditingkatkan dasar nanti akan dilanjutkan ke tingkat lain, jangan sampai berhenti dan harus Istiqomah tingkatkan kegiatan ini karena sudah bagus,” katanya.
















































































































Discussion about this post