KAB. CIREBON, (FC).- Ratusan mahasiswa yang tergolong dalam aliansi BEM Mahasiswa Cirebon Raya menggelar aksi demo di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin, (24/11).
Dengan membawa spanduk, pengeras suara, dan orasi berapi-api, para mahasiswa menuntut perubahan nyata atas sejumlah persoalan yang mereka nilai krusial dan mendesak.
Kodinator aksi demo, Rizky Maulana Yusuf mengungkapkan ada dua tuntutan dalam aksi demo kali ini. Tuntutan 17+8 yang saat ini belum terealisasi dengan baik dan yang kedua mengenai pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di sahkan oleh DPR RI pada pekan lalu.
“KUHAP yang menjadi keresahan di masayarakat, karena di KUHAP ada pasal yang menurut saya ketimpangan,” ucapnya.
Menurutnya, KUHAP dianggap mengancam hak-hak asasi manusia (HAM). Serta tuntutan kedua adalah isue lingkungan, isue tata kelola ruang daerah, transparansi dana APBD di Kabupaten Cirebon.
“Lihat saja di Cirebon Timur masih ada daerah yang tergenang banjir jika hujan turun. Kami juga Sampai saat ini belum transparansi penggunaan APBD yang jelas,” tambahnya.
Menggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori melakukan dialog bersama mahasiswa menyampaikan, aspirasi mahasiswa ini akan disampaikan kepada DPR RI.
“Kami akan sampaikan keresahan mahasiswa ini sebagai aspirasi kepada pimpinan DPR RI,” Katanya.
Untuk terkait aspirasi di Kabupaten Cirebon, pihaknya mengajak mahasiswa untuk melakukan diskusi, membuka data transparansi rencana pembangunan Kabupaten Cirebon.
“Demo yang dilakukan mahasiswa ini merupakan aspirasi konkrit dan evaluasi krontruktif dari adek-adek mahasiswa ini,” tambahnya.
Para mahasiswa merasa tidak puas atas aksi demo yang dilakukan hari ini.
Meraka juga akan melakukan demo kembali dengan membawa massa yang lebih banyak dan membawa tuntutan yang lebih terperinci. (Johan)















































































































Discussion about this post