Dijelaskannya, sebagai Desa Mandiri, orientasi pembangunan desa dengan pemanfaatan Program Dana Desa (DD) melalui BUMDes harapannya dapat memaksimalkan potensi lokal.
Pemetaan potensi desa untuk kemudian menjadi sasaran program pengembangan dan peluang ekonomi dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat desa dengan inovasi dan kreativitas.
“Desa Cilengkrang memiliki pengrajin bata merah yang sampai saat ini masih individual, kita berikan modal kepada BUMDes untuk bisa mengelola hasil dari para pengrajin, membantu mereka dalam permodalan dengan memberikan pinjaman, sampai pemasarannya,” jelasnya.
Menurutnya, BUMDes merupakan bentuk kelembagaan desa yang memiliki kegiatan menjalankan usaha ekonomi atau bisnis untuk memperoleh manfaat yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat desa.
“Desa mendirikan BUMDes bukanlah semata-mata untuk mencari keuntungan ekonomis atau laba saja, tapi meliputi juga manfaat sosial dan manfaat nonekonomi lainnya,” tuturnya.












































































































Discussion about this post