KOTA CIREBON, (FC).- Pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus mengelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Kamis (8/10).
Unjuk rasa tersebut diwarnai saling lempar batu antara pendemo dengan polisi yang bertugas mengamankan aksi tersebut. Belasan pendemo pun diamankan Polisi.
Pantuan FC, Massa Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus yakni HMI, PMII, IMM, HIMA Persis, GMNI dan KAMMI berunjuk rasa menuju gedung DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon. Massa terus berdatangan. Sejumlah kelompok lain ikut bergabung dalam aksi tersebut.
Polisi pun akhirnya menyaring massa yang ingin berunjuk rasa di DPRD Kota Cirebon. Hanya HMI, PMII, IMM, HIMA, GMNI Persis dan KAMMI yang diizinkan untuk melanjutkan aksi menuju gedung DPRD. Sementara, massa dari kelompok lain tak diizinkan untuk melanjutkan aksi.
Polisi meminta massa yang bukan dari Cipayung Plus membubarkan diri. Namun massa tetap bertahan. Hingga akhirnya terjadi bentrok. Polisi mengerahkan kendaraan water cannon untuk membubarkan kerusuhan. Gas air mata berkali-kali ditembakkan. Akibat kerusuhan ini, sejumlah demonstran diamankan.
Dalam orasinya mereka menyampaikan 4 poin tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Kota Cirebon diantaranya untuk menolak RUU Omnibus Law.


















































































































Discussion about this post