MAJALENGKA,(FC), – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi menutup pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025 pada Sabtu (11/10) kemarin.
Dalam periode pendaftaran selama 13 hari (29 September – 11 Oktober 2025), tercatat 311 regu dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia ikut ambil bagian jumlah tertinggi sejak kompetisi ini pertama kali digelar pada tahun 2019.
Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Yusti Erlina menjelaskan, lonjakan pendaftar terjadi pada dua hari terakhir menjelang penutupan.
Hingga 9 Oktober kemarin, jumlah pendaftar belum mencapai batas minimal 50 perguruan tinggi, sehingga panitia sempat mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran.
Namun, antusiasme peserta meningkat tajam pada 10–11 Oktober hingga mencapai rekor partisipasi baru.
“Tingginya minat pendaftar ini tidak terlepas dari efektivitas sosialisasi dan publikasi yang telah kami lakukan sejak 1 September hingga 5 Oktober 2025. Dukungan struktur kelembagaan Bawaslu hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota sangat berperan dalam penyebarluasan informasi kompetisi ini,” ujar Yusti Erlina, dalam keterangan pers nya, Selasa (14/10).
Selain menjadi ajang kompetisi intelektual, kegiatan Kompetisi Debat PHP V Tahun 2025 ini juga, diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan hukum pemilu serta melahirkan gagasan hukum baru yang relevan dengan dinamika demokrasi.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dan DPR dalam melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Tahapan verifikasi administratif terhadap seluruh dokumen pendaftaran telah selesai dilakukan pada 12 Oktober 2025. Dari 311 regu yang mendaftar, 287 regu dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 24 regu tidak memenuhi syarat (TMS).
Yusti menambahkan, jumlah tersebut tidak sepenuhnya merepresentasikan jumlah perguruan tinggi, karena terdapat beberapa kampus yang mengirimkan lebih dari satu regu.
Regu yang lolos verifikasi akan melanjutkan ke tahap eliminasi pada 16–19 Oktober 2025, dengan menyerahkan artikel ilmiah dan video debat yang akan dinilai oleh dewan juri.
Hasil tahap eliminasi dijadwalkan diumumkan pada 20 Oktober mendatang, sebelum pelaksanaan Technical Meeting yang akan digelar secara tentatif pada 27, 28, atau 29 Oktober 2025.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara, menyampaikan rasa syukur atas lolosnya Universitas Majalengka (UNMA) ke tahap nasional.
“Alhamdulillah, UNMA berhasil masuk dalam Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V Tahun 2025. Ini menjadi kebanggaan tersendiri karena kompetisi ini diikuti oleh berbagai kampus ternama di Indonesia. Semoga UNMA diberikan kelancaran dan mampu bersaing secara optimal,” ujar Dardiri kepada wartawan, Selasa (14/10).
Baca Juga: Mantan Wakapolri Jabat Ketua Pengurus YPPM Unma Periode 2024 – 2029
Berdasarkan data Bawaslu, sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Jawa Barat yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti babak eliminasi antara lain:
- Universitas Indonesia, Depok
Universitas Majalengka, Majalengka
Universitas Galuh, Ciamis
Universitas Pasundan, Bandung
UIN Siber Syekh Nurjati, Cirebon
Universitas Singaperbangsa, Karawang
Universitas Kuningan, Kuningan
UIN Sunan Gunung Djati, Bandung
Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Sukabumi
Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
Universitas Padjadjaran, Bandung
President University, Bekasi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor
Universitas Siliwangi, Tasikmalaya
Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon
Institut Pertanian Bogor, Bogor
Universitas Islam Bandung, Bandung
Universitas Sebelas April, Sumedang
STISIP Widya Puri Mandiri, Sukabumi
STAI Al-Mas’udiyah, Sukabumi.
Puncak kegiatan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada 24–29 November mendatang di Jakarta, yang akan mempertemukan 24 perguruan tinggi terbaik dari seluruh Indonesia untuk memperebutkan gelar juara nasional dan penghargaan bergengsi dari Bawaslu RI.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara, menyampaikan harapannya agar keikutsertaan Universitas Majalengka (UNMA) dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk menunjukkan kapasitas intelektual mahasiswa daerah di kancah nasional.
“Kami berharap partisipasi UNMA bukan hanya menjadi ajang meraih prestasi, tetapi juga wadah untuk memperluas wawasan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan hukum pemilu di Indonesia. Bawaslu Majalengka akan terus mendukung kegiatan edukatif seperti ini agar semakin banyak mahasiswa yang aktif berperan dalam memperkuat literasi kepemiluan dan menegakkan nilai-nilai demokrasi,” pungkas Dardiri. (Munadi)












































































































Discussion about this post