KAB.CIREBON, (FC).- Penurunan pagu anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 yang terjadi secara nasional, termasuk di Kabupaten Cirebon, memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.
Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, meminta para kuwu tetap konsisten dan kreatif agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
Hal itu disampaikan Hasan Basori saat menghadiri kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis (22/1).
Hasan menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik di desa. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus tetap dijaga melalui pelayanan yang maksimal.
“Pertama, kami meminta para kuwu tetap konsisten menjalankan roda pemerintahan desa. Di tengah fenomena penurunan anggaran ini, pelayanan publik tidak boleh kendor sedikit pun,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyeksi alokasi Dana Desa tahun 2026 untuk sejumlah desa berada di kisaran Rp360 juta. Angka tersebut dinilai cukup menantang bagi pemerintah desa dalam merealisasikan program kerja yang telah direncanakan.
Untuk itu, Hasan menyarankan agar para kuwu menerapkan skala prioritas secara ketat serta mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia.
“Prioritaskan program yang benar-benar penting dan selaras dengan visi-misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Di sinilah kemampuan manajerial seorang kuwu diuji, bagaimana tetap efektif meski dengan dana terbatas,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Cirebon, lanjut Hasan, tetap berkomitmen mendukung pembangunan desa melalui dana transfer daerah.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan sekitar Rp670 miliar untuk transfer ke desa, yang mayoritas digunakan untuk honorarium dan operasional pemerintahan desa.
“Lokus pembangunan kami tetap di desa. Kami mengajak para kuwu bersinergi, melihat di sisi mana anggaran kabupaten bisa menutup kekurangan yang ada. Kami paham Dana Desa lebih banyak untuk kegiatan terstruktur, sementara dana kabupaten menopang operasional,” jelasnya.
Selain persoalan anggaran, Hasan juga mengingatkan tantangan di era media sosial yang semakin kompleks. Ia menyoroti fenomena mudahnya persoalan desa menjadi viral akibat minimnya pemahaman masyarakat mengenai batas kewenangan pemerintahan.
“Masyarakat harus paham mana kewenangan desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Jangan sampai semua persoalan diarahkan ke kuwu. Komunikasi publik menjadi sangat penting agar tidak terjadi misinformasi,” tegasnya.
Meski demikian, Hasan menilai masa transisi ini tetap menyimpan peluang positif, terutama dengan masuknya sejumlah program strategis nasional ke desa, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program ketahanan ekonomi lainnya.
“Mari kita laksanakan program sesuai instruksi pusat, provinsi, dan kabupaten. Anggap ini sebagai masa transisi. Ada potensi positif dari program strategis nasional yang bisa mendorong pengembangan ekonomi desa. Kita harus tetap optimistis,” pungkasnya. (Nawawi)











































































































Discussion about this post