MAJALENGKA,(FC).- Dampak adanya pelarangan penyelenggaraan adanya resepsi atau hajatan keluarga, yang di keluarkan pihak kepolisian Republik Indonesia, dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19, berdampak terhadap perputaran perekonomian di masyarakat.
Diantara yang mengalami dampak tersebut adalah para peternak atau palen domba yang biasa melakukan transaksi jual beli binatang ternak di pasar domba yang berlokasi Blok Danaraja, Desa Bantarwaru Kecamatan Ligung.
Padahal pasar domba yang biasa buka dua kali dalam seminggu yakni pada hari senin dan kamis tersebut biasanya selalu ramai dikunjungi baik oleh palen maupun pembeli. Namun sejak adanya larangan untuk mengadaan kumpul kumpul yang melibatkan orang banyak, kini pasar domba mulai sepi dari transaksi.
Sepinya pasar domba diakui oleh pengelola pasar Buseri, dia mengatakan bahwa mulai kamis ini (26/3), pasar domba sangat sepi.
“Biasanya jam 8.00 WIB pagi, pasar ini sudah dipenuhi oleh rarusan domba yang akan diperjual belikan, tapi pagi ini domba yang di perjual belikan baru ada dua ekor, itu juga katanya mau pulang kembali.” ujar Buseri, Kamis (26/3).










































































































Discussion about this post