KAB. CIREBON, (FC).- Untuk menghindari penumpukan antrian di Bank BRI dan kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19, warga yang pernah mengajukan permohonan Bantuan Presiden Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BPUMKM) yang penyalurannya melalui BRI diminta tidak langsung menggruduk BRI, namun bisa melakukan pengecekan status penerima yang bisa dilakukan secara online.
Hal tersebut disampaikan Petugas Puskesos Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon Jonih. Menurutnya melalui layanan online tersebut, masyarakat tak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah masuk sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
“Hampir semua tempat terjadi antrian panjang di Bank BRI lantaran ada informasi semua yang telah mengajukan pasti dapat tinggal langsung datang ke Bank BRI, ini kan kasian mereka sudah ikut mengantri lama kenyataan tidak mendapatkan,” ungkapnya.
Menurutnya, bagi masyarakat yang telah mengajukan, telah tercatat nomor handphone (HP) dimana ketika mereka mendapatkan bantuan maka akan mendapatkan sms konfirmasi dari Bank BRI.
Bagi mereka yang tidak mendapatkan, kata dia, tentunya tidak mendapatkan sms konfirmasi dari bank BRI, maka untuk menghindari hal tersebut masyarakat bisa melakukan pengecekan sendiri atau bisa datang ke Puskesos untuk melakukan pengecekan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
“Banyak warga yang datang langsung datang ke Bank BRI akhirnya suruh balik lagi, disini kita bantu mereka untuk melakukan pengecekan,” jelasnya. (Nawawi)
Discussion about this post