MAJALENGKA, (FC).– Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana akan memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemotongan gaji para PNS di Kota Angin itu, dilakukan pada bulan Agustus untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, rencana pemotongan gaji para PNS atau ASN tersebut, juga telah disampaikan pada rapat koordinasi dengan setiap OPD.
“Kita merencanakan pemotongan gaji ASN di bulan Agustus untuk membantu penanganan Covid-19,” ungkap Karna Sobahi, Rabu (28/7).
Dijelaskan Karna, langkah tersebut dilakukan sebagai wujud kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak pandemi.
“Kendati demikian, itu baru sebatas wacana dan perlu pembahasan lebih lanjut. Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi maupun pembagian sembako bagi warga yang terdampak Covid-19,” jelasnya.
Diakui Karna, selama pandemi ini sudah pasti sebagian besar warga Kabupaten Majalengka terdampak.
Bahkan, selama pandemi pula, kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya dalam pengadaan sembako harus terpenuhi.
Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus Covid-19, selain berencana memotong gaji PNS, ia juga mengimbau kepada masyarakat mampu untuk turut memberi sumbangan untuk warga kurang mampu.
“Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki kelebihan harta, mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial,” ucapnya. (Munadi)


















































































































Discussion about this post