Menurut Apang, tingkat kesadaran masyarakat Kuningan yang termasuk dalam sektor perdesaan masih sangat baik.
Hal ini ditunjukan dengan capaian realisasi PBB sektor perdesaan pada tahun sebelumnya mendekati 100 persen lunas.
“Tentunya hal itu patut dipertahankan dan dikembangkan dalam masyarakat untuk pemenuhan kewajiban lainnya,” ujar Apang.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan, Bulan Panutan Pajak Daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai ajang memberikan teladan kepada masyarakat sebagai wajib pajak supaya taat dalam membayar pajak.
Dengan masyarakat taat pajak, maka negara bisa menyediakan sarana dan prasarana yang baik.
“Saat ini Pemerintah Jawa Barat melalui Dispenda Provinsi memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor dengan menghilangkan denda pajak bagi yang menunggak, dan gratis biaya BBNKB 1 dan 2. program tersebut terhitung dari tanggal 1 s/d 31 Maret 2020,” jelas Acep.
Untuk itu Bupati berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. (Ali)
















































































































Discussion about this post