Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa dalam pengumuman tiga besar, akan disampaikan berdasarkan alfabet.
“Jadi kalau nanti dalam pengumumannya ada yang disampaikan di nomer satu, itu tidak berarti orang tersebut rangking satu. Oleh karena itu dalam pengumuman, akan disampaikan secara alfabet,” ungkapnya.
Dari imformasi sementara yang beredar, Eman Suherman selaku Kepala Dinas PUTR, menjadi salah satu kandidat yang memperoleh nilai tertinggi. Namun saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM menegaskan, dalam pengumumannya tiga besar nanti, nilai-nilai dari proses seleksi tidak bisa disampaikan, karena hal itu adalah kewenangan Pansel dan Bupati.
“Dalam aturan tidak boleh, dan saya gak tau nilai-nilai yang diperoleh para kandidat, karena itu kewenangan Pansel dan Bupati Majalengka. Tapi nanti pak bupati dari tiga 3 besar itu akan diberi kewenangan untuk memilih. Apalagi dari 3 besar itu semuanya telah memenuhi syarat,” jelasnya. (munadi)












































































































Discussion about this post