KUNINGAN, (FC).- Pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai tidak hanya berbicara soal hutan dan satwa, tetapi juga menyangkut batas kawasan, kepentingan masyarakat, hingga kebijakan energi.
Hal tersebut mengemuka dalam agenda silaturahmi dan diskusi Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) bersama wartawan yang digelar di J&J Cafe, Jalan Raya Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Selasa (23/12).
Kepala BTNGC, Toni Anwar S.Hut., menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan konservasi. Menurutnya, peran media sangat strategis dalam membangun pemahaman publik agar isu-isu yang berkembang di kawasan Gunung Ciremai tidak disikapi secara sepihak.
“Kami ingin informasi yang sampai ke masyarakat benar-benar utuh dan sesuai fakta lapangan. Karena itu, peran media sangat penting sebagai mitra kami dalam menyampaikan isu konservasi secara berimbang,” ujar Toni.
Dalam forum tersebut, Toni menyampaikan bahwa BTNGC terbuka untuk menyampaikan data faktual terkait seluruh aktivitas pengelolaan kawasan, mulai dari program konservasi, pemulihan ekosistem, hingga persoalan yang masih dihadapi di lapangan.
“Kami siap membuka data dan berdiskusi. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, silakan dikomunikasikan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemberitaan,” katanya.
Toni mengungkapkan bahwa kompleksitas pengelolaan Gunung Ciremai tidak terlepas dari sejarah penetapannya sebagai taman nasional pada 2004.
Sejumlah bagian kawasan berbatasan langsung dengan lahan masyarakat, wilayah HGU, serta kawasan non-konservasi, sehingga memunculkan persoalan penegasan batas dan klaim kepemilikan lahan.
“Ini menjadi tantangan tersendiri karena kewenangan kami hanya berada di dalam kawasan taman nasional. Penyelesaiannya perlu kolaborasi lintas pihak,” jelasnya.
Selain kawasan inti, BTNGC kini juga menaruh perhatian pada wilayah di luar taman nasional yang memiliki fungsi ekologis penting.
Baca Juga: Krisis Air di Gunung Ciremai, Massa Aksi Alamku Minta Pemerintah Bubarkan BTNGC Kuningan
Sekitar 1.800 hektare lahan diidentifikasi sebagai kawasan penyangga yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem, terutama sebagai daerah resapan air dan koridor pergerakan satwa liar.
“Kawasan penyangga ini sangat penting untuk menjaga fungsi ekologis Ciremai. Namun saat ini aturan teknisnya masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat,” ujar Toni.
Isu pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) turut dibahas dalam diskusi tersebut.
Toni menjelaskan bahwa secara regulasi, pemanfaatan panas bumi diperbolehkan di kawasan konservasi dengan persyaratan ketat dan kajian menyeluruh.
“Panas bumi sekarang dikategorikan sebagai jasa lingkungan dan energi baru terbarukan. Tapi prinsip kami jelas, setiap pemanfaatan tidak boleh mengganggu fungsi utama konservasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, BTNGC tidak berada pada posisi mendukung ataupun menolak, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Tugas kami adalah memastikan semua aman secara regulasi, ekologis, sosial, dan ekonomi,” katanya.
Dari sisi ekologis, Toni menyebut kondisi Gunung Ciremai menunjukkan tren positif sejak berstatus taman nasional.
Tutupan lahan yang pada awal penetapan berada di kisaran 53 persen kini meningkat hingga sekitar 80 persen.
“Peningkatan ini tidak lepas dari perubahan pola pengelolaan dan pergeseran aktivitas masyarakat dari pertanian intensif menuju kemitraan konservasi dan wisata alam,” ungkapnya.
BTNGC juga mencatat peningkatan keanekaragaman hayati. Pemantauan menggunakan kamera jebak berhasil mendokumentasikan keberadaan satwa kunci seperti macan tutul.
Selain itu, BTNGC mengembangkan sejumlah inovasi berbasis sumber daya hayati, antara lain pengatur tumbuh tanaman, anti frost, dan pengendali hama.
“Inovasi-inovasi ini lahir karena ekosistem Ciremai masih terjaga. Ini yang harus kita pertahankan bersama,” pungkas Toni (Angga)















































































































Discussion about this post