KAB. CIREBON, (FC).- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar milik pemerintah dearah (pemda) setempat belum lama ini.
Usai melakukan sidak, Ketua Komisi II, R Cakra Suseno menjelaskan pihaknya mendorong adanya perbaikan tata kelola pasar, agar bisa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurutnya, tata kelola pasar milik pemerintah daerah (pemda) kurang maksimal. Khususnya Pasar Pasalaran yang lokasinya berada di Jalan Otto Iskandardinata Weru Lor Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.
Politisi Gerindra itu membeberkan dari 44 syarat pasar berstandar SNI, Pasar Pasalaran baru memenuhi 80 persennya. Masih ada 20 persen lagi yang dipenuhi. Kata Cakra, salah satu syarat penting adalah aspek keamanan. Seperti pemasangan CCTV, kebersihan lingkungan, dan fasilitas penunjang lainnya.
“Kita dorong perbaikan tata kelola pasar, termasuk parkir, saluran air, Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dan manajemen pasar secara keseluruhan,” jelasnya.
Selama ini, kata dia, dalam satu pasar di Kabupaten Cirebon, kewenangannya dimiliki tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).
“ Pengelolaan sembilan pasar milik daerah seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui bidang pasar. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antar dinas,” katanya.
Cakra juga menekankan pentingnya pemerintah daerah hadir sebagai pelayan publik. Pasar bukan hanya tempat bertransaksi, tetapi juga harus memperhatikan hak pedagang dan kenyamanan pembeli. Oleh karena itu, standarnya harus dipenuhi. Seperti keberadaan ruang laktasi, musala, dan fasilitas kebersihan harus dipenuhi.
“Kita ingin pasar tradisional itu tertata seperti pasar modern, tidak lagi terkesan kumuh, becek, dan semrawut. Ini soal citra dan pelayanan,” ujarnya.
Memang, di Pasar Pasalaran fasilitas untuk ibu menyusui dan musala sudah terpenuhi. Itulah sebabnya, ia menyebut sebagian besar syarat sebagai pasar SNI sudah terpenuhi. Namun, permasalahan lalu lintas dan parkir masih menjadi tantangan.
“Pasar ini berada di jalur arteri atau jalan nasional. Kalau tidak ditata alur masuk-keluar kendaraan dan lahan parkirnya, bisa menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan,” tambahnya.
Cakra berharap tak hanya pasar Pasalaran, tetapi seluruh pasar milik Pemkab Cirebon agar dapat ditata secara serius sehingga bisa menjadi pusat ekonomi yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. (Suhanan)
Discussion about this post