KOTA CIREBON, (FC).- Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Bantaran Sungai Sukalila Kota Cirebon, masih belum jelas. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis), saling menunggu dan saling lempar tanggung jawab terhadap permasalahan ini.
Rabu (6/8/2025) kepada Fajar Cirebon, Kepala BBWS Cimancis Agus Dwi Kuncoro mengatakan, untuk penataan Sungai Sukalila pihaknya sudah berkolaborasi dengan Pemkot Cirebon. Dan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembicaraan dengan Walikota Cirebon terkait hal tersebut.
“Secara bertahap akan kita lakukan (penataan Sungai Sukalila),” jelasnya.
Agus membeberkan, harus ada pembagian tugas antara Pemkot Cirebon dan BBWS. Dimana, Pemkot Cirebon dari sisi non teknis seperti pendekatan sosial kepada PKL yang ada disana, sementara BBWS dari sisi teknis revitalisasi sungai tersebut.
Pendekatan Sosial
Pihaknya berharap agar Pemkot Cirebon segera menyelesaikan pendekatan sosial itu. BBWS sadar, adanya PKL disana perlu pendekatan sosial yang intensif dan tidaklah mudah.
Ditanya kapan revitalisasi sungai tersebut digarap, Agus kembali menegaskan, pendekatan sosial kepada PKL itu sulit diprediksi kapan selesainya. Karena itu, bila pendekatan sosial berhasil dan tidak ada permasalahan, barulah pihaknya akan memulai menormalisasi Sungai Sukalila.
“Kita menunggu masalah sosialnya dulu diselesaikan, baru kita akan menormalisasi sungai,” ungkapnya.
Jadi, lanjut Agus, penataan Sungai Sukalila dengan membuat taman ditepi sungai (river garden) yang akan menjadi ruang terbuka untuk publik, termasuk sarana ibadah yang sudah ada tetap dipertahankan bahkan akan diperindah, ini yang akan menjadi ikon Kota Cirebon.
Agus menyebutkan, titik yang akan direvitalisasi mencakup Jalan Sukalila di Bantaran Sungai Sukalila yang saat ini berdiri kios PKL, sampai ke Jalan Kalibaru tempat berjualan bunga dan tanaman.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, memastikan akan mengawal penataan pedagang kaki lima (PKL) di Bantaran Sungai Sukalila Selatan, menyusul program normalisasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengatakan, proses penertiban belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat karena menunggu surat resmi dari BBWS sebagai pemilik kewenangan atas wilayah sepadan sungai tersebut.
“Karena ini wilayah kewenangan BBWS provinsi, maka kita masih menunggu surat dan rapat lanjutan untuk membahas langkah penertiban bersama,” katanya.
Menurut dia, tahapan penertiban seharusnya dimulai oleh BBWS melalui pengiriman surat peringatan kepada para PKL.
Setelah itu, kata Edi, Pemerintah Kota Cirebon akan mendukung pelaksanaan penataan di lapangan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
“BBWS harus menyurati PKL sebagai peringatan awal. Kalau sudah ada dasar itu, kami siap mendampingi pelaksanaan bersama pihak provinsi,” ujarnya.
Ia memperkirakan jumlah PKL yang menempati bantaran Sukalila mencapai ratusan orang, tersebar di sisi kiri dan kanan jembatan. Namun jumlah pastinya masih dalam pendataan.
Dia menuturkan, pemerintah daerah telah menyiapkan skenario relokasi untuk para pedagang yang terdampak, dengan lokasi utama berada di Pasar Pagi Cirebon.
Pihaknya memastikan wacana relokasi ke kawasan GTC Kota Cirebon, sudah tidak lagi menjadi prioritas karena kapasitas Pasar Pagi dinilai memadai.
“Pasar Pagi memiliki area yang cukup. Baik di lantai bawah maupun atas masih tersedia ruang untuk menampung PKL Sukalila,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Cirebon Effendi Edo menuturkan, penataan kawasan Sukalila merupakan bagian dari rencana besar normalisasi sungai oleh BBWS, yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah pun telah menyiapkan sejumlah titik relokasi lain seperti shelter Gunungsari dan Pasar Balong, sambil menunggu waktu pelaksanaan penertiban yang akan diawali dengan sosialisasi.
Normalisasi Sungai Sukalila, kata dia, menjadi bagian dari program pengendalian banjir, peningkatan kualitas lingkungan, serta penataan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.
“Setelah kawasan itu kosong, kita akan tata jadi taman, termasuk taman lansia yang sudah kita rancang,” tandasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post