MAJALENGKA, (FC),- Nasib apes dialami mahasiswi asal Majalengka, Leli Nurhasanah (24).
Baru setahun memiliki motor Honda Beat kesayangannya, kendaraan itu raib digasak komplotan pencuri saat diparkir di kos-kosan wilayah Jatiwangi, Majalengka, Kamis (17/7/) pagi bulan kemarin.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menjelaskan, Leli hanyalah satu dari lima korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar kos mahasiswa.
“Korban adalah mahasiswa dan pelajar. Motor mereka jadi target karena terparkir di depan kos tanpa pengamanan tambahan,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (22/8).
Selain Leli, ada korban lain yakni Kiki Agustin (23), Sri Wahyuni (19), dan Reni Febriani (20). Semua kehilangan motor saat terparkir di kos GNR, Desa Surawangi, Kecamatan Jatiwangi.
Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto menambahkan, aksi para pelaku cukup cepat.
“Mereka menggunakan kunci T, hanya butuh hitungan detik untuk merusak kontak motor. Setelah itu motor dibawa kabur,” jelasnya.
Menurutnya, kronologi pengungkapan dimulai dari laporan para korban yang masuk pada 17 Juli. Polisi melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap enam pelaku asal Indramayu pada 26 dan 28 Juli di Kecamatan Terisi.
Barang bukti yang diamankan meliputi enam motor hasil curian, empat STNK, dua BPKB, dan kunci leter T. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini jadi pelajaran bagi mahasiswa dan pemilik kos. Jangan biarkan motor diparkir tanpa kunci ganda, karena itu target empuk pencuri,” ujar Udiyanto. (Munadi)















































































































Discussion about this post