KAB. CIREBON, (FC).- Saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon tengah melengkapi dokumen tentang kelengkapan kriteria kesiapan atau readiness criteria.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono terkait dengan program bantuan yang digelontorkan Kementerian PU untuk pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg.
“Ada pembaruan readiness criteria, karena yang kita serahkan waktu itu (di tahun 2022) masih tercatat sampah yang masuk masih sedikit. Berbeda dengan yang sudah dilaksanakan sekarang. Jadi awalnya direncanakan untuk 50 ton per hari, namun kita minta 100 ton per hari,” kata Fitroh di kantornya, Senin (13/10).
Kementerian PU mempertanyakan kesiapan dinasnya ketika kuota 100 ton per hari, kata Fitroh, saat ini data yang ada di dinasnya, khususnya yang dibuang ke TPAS Kubangdeleg sangat mencukupi.
“Mereka menanyakan kesiapan LH kalau 100 ton, lalu kita sampaikan datanya, bahwa saat ini sudah di angka 90 sampai 100 ton per harinya,” kata Fitroh.
“Mereka akan bertandatangan kontrak 31 Oktober dengan bank donornya, setelah itu memfix-kan DED, dokumen safety guard atau penyelamatan lingkungan. Setelah itu, keputusan dari Kementerian PUnya,” tambahnya.
Lanjutnya, dari Kementerian PU anggaran untuk pembangunannya sendiri mencapai lebih dari Rp100 miliar. Untuk pelaksanaan pembangunannya, juga akan dilakukan oleh Kementerian PU. Pemkab Cirebon sendiri, dalam hal ini DLH Kabupaten Cirebon hanya sebagai penerima manfaat.
“Kami (Pemkab Cirebon) hanya mempersiapkan lahan saja. Yang dibutuhkan mereka seluas 1,5 hektare,” kata Fitroh.
Offtaker-nya saat ini yang mau menerima adalah Indocement. PLTU masih menunggu regulasi, kalau regulasinya mewajibkan mereka akan merubah dulu sistemnya, sistem pembakarannya beda dengan semen. (Ghofar)











































































































Discussion about this post