“Padahal tahun 2020, ketika anggota DPRD melakukan kunjungan dalam daerah (antar kecamatan,- red) saja Ketua 600 ribu, Wakil Ketua 550 ribu dan anggota 500 ribu. Dan uang representasi semuanya sama, yaitu 300 ribu,” ungkap Wawan.
Sedangkan, lanjut Wawan, ketika DPRD melakukan Kunker ke wilayah tiga Cirebon, uang saku untuk Ketua sejumlah 2 juta dengan tambahan representasi 700 ribu.
Untuk Wakil Ketua 1,9 juta dengan representasi 600 ribu. Dan anggota DPRD 1.750 juta ditambah uang representasi Rp 400 ribu.
Jumlah tersebut pada tahun 2021 tidak lagi berlaku seiring diberlakukannya Perpres No 33 Tahun 2020.
Sementara, Sekretariat DPRD sebelumnya sudah menganggarkan anggaran Kunker DPRD di 2021. Namun, alokasi anggaran Kunker jika dibandingkan dengan daerah lain, Kabupaten Cirebon masih tinggi.
“Contoh saja DPRD Kabupaten Kuningan, alokasi anggarannya sudah masuk tahapan Raperda APBD 2021. Jadi otomatis pagu anggarannya berkurang,” tutur Wawan.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui persis seperti apa detailnya. Hal tersebut dikarenakan, ia hanya mengetahui data tersebut secara global, yakni 79 miliar.
Dengan rincian, 41miliar untuk gaji dan tunjangan DPRD, dan sisanya sebesar 38 miliar diperuntukan sebagai belanja kegiatan.
“Kalau anggaran tahun 2020, untuk Kunker DPRD saja menghabiskan 11 miliar. Dimana 1,5 miliar untuk Kunker dalam daerah, untuk luar daerah angkanya mencapai 9,6 miliar. Itu dengan pagu anggaran sebesar 40,5 miliar,” tandas Wawan. (Muslimin)















































































































Discussion about this post