KOTA CIREBON, (FC).- Andi Armawan resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Selasa (31/3). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
Usai dilantik, Andi Armawan menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya dalam mengemban amanah baru. Ia berharap jabatan yang diembannya dapat membawa manfaat luas, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan pelantikan ini menjadi amanah dan membawa keberkahan. Kami ingin benar-benar memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil,” ujar Andi, Rabu (1/4).
Andi menegaskan, salah satu fokus utamanya adalah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Konsep jemput bola menjadi bagian dari gagasan yang sebelumnya ia tuangkan saat mengikuti uji kompetensi jabatan.
“Ke depan, kami ingin menghadirkan pelayanan yang langsung turun ke masyarakat. Ini penting agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Meski demikian, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal di lingkungan Disdukcapil. Ia ingin memastikan seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan.
“Kami akan mulai dengan konsolidasi internal, memperkuat komitmen bersama seluruh pejabat dan pegawai. Selain itu, kami juga akan mempelajari kinerja yang sudah berjalan dan mempertahankan hal-hal baik yang telah dicapai,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini kinerja Disdukcapil Kota Cirebon sudah menunjukkan capaian yang baik dan perlu terus dipertahankan serta ditingkatkan.
Terkait pelayanan KTP elektronik (e-KTP), Andi membuka peluang adanya pengembangan sistem pelayanan di masa mendatang, termasuk kemungkinan desentralisasi pencetakan KTP hingga tingkat kecamatan.
“Untuk pencetakan e-KTP saat ini masih tersentral di Disdukcapil. Ke depan, kami akan melihat regulasi yang berlaku. Dulu sempat ada pelayanan di kecamatan dan kelurahan, namun sekarang mengikuti aturan yang ada. Ini akan kami pelajari lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan terkait jumlah penduduk Kota Cirebon yang mencapai 359.150 jiwa, dengan jumlah wajib KTP sekitar 264.000 orang. Menurutnya, angka tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi Disdukcapil untuk terus meningkatkan cakupan perekaman dan kepemilikan identitas.
“Kami harus mendorong peningkatan perekaman KTP, termasuk penguatan identitas kependudukan digital. Ini penting agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” katanya.
Sejalan dengan arahan Wali Kota Cirebon, Andi menegaskan pihaknya akan memperbanyak layanan perekaman KTP langsung ke masyarakat sebagai upaya mempercepat capaian tersebut.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, kami akan memperbanyak pelayanan perekaman KTP dengan turun langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post