MAJALENGKA, (FC),- Wakil Rektor I Universitas Majalengka (Unma), Jaka Sulaksana, mengatakan pentingnya konsep perencanaan jangka panjang dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Majalengka.
Ia menegaskan perlunya kebijakan perlindungan lahan pertanian abadi di tengah derasnya arus industrialisasi di wilayah utara Majalengka.
Menurut akademisi yang juga pakar lingkungan dan pertanian ini, Majalengka kini menghadapi tantangan besar akibat masifnya alih fungsi lahan, terutama sejak hadirnya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati.
Beberapa kecamatan yang sebelumnya dikenal sebagai sentra produksi padi kini mulai tergerus oleh pembangunan industri.
“Saya menyebutnya green belt, sabuk hijau yang harus dijaga. Ada wilayah yang semestinya tetap menjadi kawasan hijau, tidak boleh diubah jadi kawasan industri,” ujar Jaka, Senin (4/8).
Ia menyebut daerah seperti Kertajati, Jatitujuh, hingga Ligung sebagai kawasan yang semestinya masuk dalam kategori lahan abadi karena kontribusinya sebagai lumbung pangan Majalengka.
Jika tidak ada regulasi tegas, dikhawatirkan swasembada pangan daerah akan terancam.
“Kertajati itu dulu lumbung pangan. Tapi sekarang sudah berubah. Padahal untuk memenuhi kebutuhan pangan Majalengka ke depan, harusnya lahan-lahan ini tetap dilindungi dengan regulasi berbentuk perda,” katanya.
Saat ini, menurut Jaka, belum ada Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang lahan abadi pertanian di Majalengka. Ia membandingkan dengan daerah lain seperti Yogyakarta dan beberapa wilayah di Jawa Tengah yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan tersebut.
“Perda lahan abadi pertanian itu diperlukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pertanian berkelanjutan. Ini penting kalau kita bicara soal ekonomi hijau,” tegasnya.
Jaka menyebut keberadaan perda ini bisa menjadi alat kontrol sosial dan politik untuk mencegah konversi lahan yang sembarangan. Ia mengingatkan bahwa tanpa perlindungan, petani bisa terjebak dalam lingkaran kemiskinan akibat menjual lahannya demi iming-iming investasi jangka pendek.
“Seringkali petani jual lahan, dapat uang, merasa kaya sesaat. Tapi ujungnya miskin karena kehilangan sumber penghasilan utama. Itu yang harus dicegah,” katanya.
Menanggapi pertanyaan tentang kebutuhan investasi di satu sisi dan ketahanan pangan di sisi lain, Jaka menyarankan agar Majalengka tetap menjadikan pertanian sebagai basis utama pembangunan ekonomi. Ia mendorong pengembangan agroindustri sebagai solusi antara kebutuhan investasi dan pelestarian pertanian.
“Majalengka itu basisnya pertanian. Maka nilai tambah yang diambil sebaiknya dari sektor ini. Pertanian lalu dikembangkan ke agroindustri, itu jauh lebih ideal ketimbang mengubah semuanya jadi kawasan industri,” pungkasnya.
Dengan kebutuhan pangan yang terus meningkat dan potensi lahan pertanian yang makin tergerus, Jaka menilai bahwa keberadaan green belt serta perda perlindungannya kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Ekonomi regional aja, input-output gitu, kita kan butuh kebutuhan lahan pertanian itu sekitar 50 ribu hektare. Nah itu untuk memenuhi, bagus nggak itu untuk memenuhi kebutuhan di dalam. Kalau kita harus mengimpor dari luar wilayah Majalengka, kan jadi masalah juga. Bagusnya kan dari dalam Majalengka untuk orang Majalengka,” pungkasnya. (Munadi)














































































































Discussion about this post