KOTA CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon dalam Pemilihan Serentak 2024.
Acara tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Cirebon, Senin (23/9) mulai pukul 09.00 WIB.
Pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati menjadi pasangan calon pertama yang hadir di lokasi, disusul pasangan Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati, serta pasangan Eti Herawati-Suhendrik.
Pengundian diawali dengan pembacaan doa oleh Ketua DKM At-Taqwa, H Ahmad Yani El Muchtary, dan dilanjutkan dengan pengundian yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.
Seluruh komisioner KPU Kota Cirebon hadir dalam acara ini, terdiri dari Mardeko selaku Ketua, serta anggota KPU lainnya yaitu Sanubi, Hasan Basri, Yogi Maulana Malik, dan Robby Aurisha Hutagalung.
Dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, hadir Ketua Bawaslu Devi Siti Sihatul Afiah, serta anggota Mohamad Joharudin dan Nurul Fajri.
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Cirebon, Sanubi, menjelaskan mekanisme pengundian. Pertama, calon wakil wali kota diminta mengambil nomor antrean.
Dari hasil undian, Siti Farida mendapatkan nomor antrean 4, Suhendrik mendapatkan nomor antrean 9, dan Fitria Pamungkaswati mendapat nomor antrean 5. Calon wali kota kemudian mengambil nomor urut sesuai urutan antrean, dengan Effendi Edo menjadi yang pertama mengambil undian.
Dari hasil pengundian tersebut, pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati mendapatkan nomor urut 1, pasangan Eti Herawati-Suhendrik memperoleh nomor urut 2, dan pasangan Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati mendapatkan nomor urut 3.
Selepas pengundian, setiap pasangan calon menyampaikan sambutan. Mereka menyatakan bahwa nomor urut yang didapatkan merupakan hasil terbaik, dan siap mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Andri Sulistio, Pj Sekda Kota Cirebon M Arif Kurniawan, serta perwakilan dari Polres, Kodim 0614, Lanal Kota Cirebon, BNN, dan ketua-ketua partai politik pengusung masing-masing pasangan calon.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah juga menyampaikan imbauannya kepada seluruh pasangan calon. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan kampanye yang berlaku.
āKami mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk menjalankan kampanye dengan mematuhi seluruh aturan yang ada. Bawaslu akan mengawasi setiap tahapan kampanye, dan kami berharap tidak ada paslon yang melanggar larangan dalam kampanye, seperti politik uang, kampanye hitam, atau pelanggaran lainnya. Mari kita jaga proses demokrasi ini dengan jujur dan adil,” tegas Devi.
Proses pengundian berjalan dengan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. KPU Kota Cirebon berharap dengan telah ditetapkannya nomor urut, para pasangan calon dapat menjalankan kampanye yang adil dan demokratis hingga hari pemilihan tiba. (Agus)












































































































Discussion about this post