KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pemerintah Kota Cirebon sudah mulai menyalurkan bantuan kepada warga Kota Cirebon. Bantuan ini dimaksudkan untuk menanggulangi imbas dari pandemi Covid-19 di hampir setiap daerah.
DRPRD Kota Cirebon menilai ada kejanggalan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Cirebon. DPRD menganggap, DSP3A Kota Cirebon dirasa kurang transparan mengenai data warga yang menerima bantuan.
Fitrah Malik, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon mengatakan, Komisi III pernah melakukan rapat kerja dengan Dinas Soisal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) beberapa waktu lalu.
Dalam rapat kerja tersebut, DPRD meminta keterangan Dinsos terkait realisasi bantuan dari Provinsi Jawa barat yang sangat jauh dari jumlah usulan bantuan yang diusulkan Pemerintah Kota Cirebon.
“Rapat itu kita tanyakan kenapa warga Kota Cirebon yang dapat bantuan sangat jauh dari yang diusulkan, termasuk juga dalam rapat kita menanyakan juga terkait bantuan yang akan disalurkan Pemkot Cirebon sejumlah Rp12,4 Milyar,” ungkap Fitrah kepada FC saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (6/5).
















































































































Discussion about this post