MAJALENGKA, (FC).- Polres Majalengka memperketat pemeriksaan kendaraan di Pos Check Point guna menghalau para pemudik yang masuk ke wilayah Majalengka. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran corona virus (Covid-19) yang saat ini begitu meresahkan masyarakat dunia.
“Kami memperketat pemeriksaan kendaraan di pos chek poin, terutama yang dari luar kota. Ini sebagai tindak lanjut larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka ini,” kata Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas, AKP. Endang Sujana, saat mengecek pos check point melalui siaran persnya, Senin, (27/4).
Menurut Endang, petugas di pos check point akan memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Majalengka.
Selain itu, petugas juga akan melakukan penyemprotan kendaraan menggunakan cairan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat Majalengka.
Mengingat, sambung dia, Pos Check Point ini menjadi penting untuk memantau dan memeriksa warga yang mudik lebaran.
Oleh karenanya, bagi warga yang kedapatan melakukan mudik lebaran, mereka akan diminta untuk kembali atau tidak diperbolehkan mudik.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran. Selain itu, dalam aktivitas sehari-hari tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, agar virus mematikan ini tidak menjalar kemana-mana. Hal itu demi kebaikan bersama,” imbaunya.
Sejauh ini, kata Endang, Polres Majalengka sendiri sudah menyiagakan pos check point dan pos pengamanan di perbatasan-perbatasan.
“Pos Check Point ini berada di perbatasan, yakni Kecamatan Kadipaten, Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Sumberjaya, Sindangwangi, Cikijing, Cingambul, Malausma dan Lemahsugih,” ungkapnya.
Untuk Pos Check Point di wilayah Kadipaten, lanjut dia, lokasinya masuk perbatasan Majalengka dan Kabupaten Sumedang. Sedangkan Pos Check Point Kertajati dan Sumberjaya untuk menghalau pemudik dari Jakarta yang masuk ke-gerbang Tol Majalengka, dan Pos Check Point Sindangwangi, untuk menghalau pemudik dari Cirebon yang masuk ke-perbatasan Majalengka.
“Untuk Pos Check Point Jatitujuh dan Ligung, itu perbatasan Majalengka dengan Indramayu. Sedangkan Pos Check Point Cikijing, Cingambul, Malausma dan Lemahsugih, untuk menghalau pemudik yang masuk Perbatasan Majalengka dari Kabupaten Kuningan, Ciamis dan Sumedang,” pungkasnya. (Ibin)











































































































Discussion about this post