KOTA CIREBON, (FC).- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 adalah gugus tugas yang dibentuk pemerintah guna mengkoordinasikan kegiatan antar lembaga dalam upaya mencegah dan menanggulangi dampak Covid-19.
Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon terus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang berpotensi membuat penularan Covid-19.
“Kita akan terus mengupayakan meminimalisir resiko penularan Covid-19. Dengan mengingat masyarakat selalu melindungi diri, memakai masker, social dan physical distancing serta menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan aktivitas,” jelasnya kepada FC, Senin (27/4).
Kepatuhan masyarakat, lanjut Eti, akan dievaluasi oleh gugus tugas. Aturan sudah ada, berupa instruksi dan surat edaran. Apakah masyarakat sudah disiplin berperilaku hidup sehat ditengah pandemi Covid-19 ini. Atau perlu edukasi yang lebih intens lagi.
“Bersama gugus tugas, kira sampai turun ke RT dan RW untuk jangan sampai kendor dalam penanganan Covid-19 ini. Termasuk mendata siapa saja yang datang khususnya dari wilayah PSBB ataupun zona merah,” ungkapnya.











































































































Discussion about this post