INDRAMAYU, (FC).- Beredar surat permohonan pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. Surat berkop resmi Bupati Indramayu, bernomor 132/3354/Tapem tertanggal 8 Februari 2023 ini, langsung ditandatangani oleh Lucky Hakim disertai cap basah.
Surat ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, dengan ditembuskan kepada Mendagri, Gubernur Jawa Barat dan Wakil Bupati Indramayu.
Belum secara eksplisit di surat tersebut, alasan pengunduran Lucky Hakim. Lucky hanya menyebut, pengunduran dirinya dikarenakan ketidakmampuannya dalam mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Untuk itu, Lucky meminta kepada DPRD Kabupaten Indramayu agar menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Lucky juga meminta maaf, apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramyu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Disamping itu, dia juga berterimakasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat yang memilihnya menjadi Wakil Buapati Indramayu.
Sementara itu, Wabup Lucky Hakim hingga saat ini masih belum menjawab konfirmasi awak media terkait surat pengunduran dirinya. Sementara pihak Lucky Hakim Center telah membuat pernyataan bahwa surat itu benar adanya.
Sebelumnya pada 7 Februari 2023 lalu, Ketua DPC LPKSM Al Jabbar Kabupaten Indramayu, Abdul Gofur meminta, agar Wakil Bupati Indramayu itu bersikap negarawan untuk meletakkan jabatannya.
“Karir Pak Lucky masih panjang, beliau cerdas, dan saya yakin bisa berkarir di daerah lain atau di tempat lain,” ungkap Gofur.
Gofur menilai jika Lucky Hakim mundur dari posisinya sebagai Wakil Bupati, maka masyarakat akan memberikan empati dan simpati. Sebab mundurnya dengan elegan.
Apalagi, tambah Gofur, posisi Wakil Bupati itu amanah rakyat. Difungsikan atau tidak oleh Bupati, seharusnya Lucky Hakim tetap ada di tengah pemerintahan dan masyarakat.
“Pak Lucky seharusnya tetap menjalankan tugasnya sebagai Wabup,” jelas Gofur.
Selama ini, Gofur mengamati banyak pasangan kepala daerah dan wakilnya yang pecah kongsi. Mesra saat pemilihan, namun bercerai di tengah jalan.
Namun, imbuh Gofur, salah satunya tetap masuk kantor dan melayani masyarakat sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“Jika terjadi kebuntuan komunikasi dengan Ibu Nina, sebaiknya tetap ngantor, karena akan membuka peluang damai,” jelas Gofur.
Meski begitu, Gofur tetap bersyukur. Indramayu memiliki Bupati Nina Agustina yang meskipun berjuang sendiri tanpa Wakil Bupati, namun tetap menuai banyak prestasi.
Adapun soal pengganti Lucky Hakim jika nanti mengundurkan diri, maka Gofur menyerahkan sepenuhnya pada partai pengusung. Sebab itu hak prerogatif mereka.
“Terserah partai pengusung, mereka yang memiliki hak,” pungkas Gofur.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin membenarkan kabar mundurnya Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Bahkan, dia menjelaskan, Lucky bersama beberapa orang mendatangi langsung kantor Sekretariat DPRD Indramayu.
“Iya, setengah lima sore tadi, dia (Lucky Hakim) datang sendiri bersama orangnya. Baru terima tadi sore langsung ke sekretariatan ditemui Sekwan,” kata Syaefudin melalui sambungan telepon.
Syaefudin menjelaskan DPRD Indramayu akan menindaklanjuti surat yang diajukan Lucky Hakim. “Ya nanti kita kaji kan ada aturan yang mengaturnya,” ucap Syaefudin singkat. (Agus)


















































































































Discussion about this post