KEJAKSAN, (FC).- Terkait adanya temuan kelalaian penyaluran bantuan sosial (bansos) BBM, Bansos sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH) beberapa waktu lalu, Polres Cirebon Kota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman. Sampai saat ini, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, karena prosesnya masih penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti terkait adanya kelalaian penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.
“Belum ada (penetapan tersangka), kan prosesnya masih penyelidikan. Kita masih mengumpulkan alat bukti, karena masih banyak alat bukti yang harus kami kumpulkan,” ujar Fahri, Kamis (8/12).
“Bukan masih belum lengkap (alat buktinya), tapi kita masih mencoba melengkapi karena update data terus,” sambungnya.
Temua kelalaian penyaluran Bansos tersebut diketahui karena adanya ketidaksesuaian antara nominal yang tertulis di dalam surat undangan dengan barcode. Sehingga nilai yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai.
Barang bukti yang sudah diamankan, kata Fahri, sampai saat ini hanya berupa dokumen dan pemeriksaan saksi. Pihaknya juga belum merinci berapa besaran selisih atau kerugian, karena menurut Fahri, pihaknya selalu melakukan update data.
“Karena data masuk terus ke kita, kita juga belum bisa merinci selisih yang ditemukan dalam kelalaian penyaluran bansos. Secepatnya akan kita sampaikan,” katanya.
Fahri menegaskan tidak boleh ada pemotongan penyaluran bantuan langsung tunai kepada KPM. Bila ditemukan hal tersebut, kata Fahri, akan diproses sesuai dengan prosedur hukum dan apabila ada masyarakat, KMP atau pendamping yang mengetahui ada pelanggaran hukum terkait penyaluran BLT untuk segera menghubungi Hotline di nomor 081572629112. (Agus)















































































































Discussion about this post