KUNINGAN, (FC).- Menjamurnya tempat usaha baru di wilayah Cisantana hingga Palutungan membuat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan akan menyisir seluruh potensi pajak baru (PPB).
Sebelumnya Bappenda Kuningan mendapat laporan dari masyarakat ada harga parkir di salah satu resto di Palutungan terkesan mahal, dan dicurigai tidak masuk billing resmi, sehingga dipastikan tidak tercatat pemasukan parkir dari salah satu resto tersebut.
Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen membenarkan kabar tersebut, dan sampai saat ini tempat usaha tersebut belum melaporkan untuk pajak restoran maupun parkir.
“Kita akan turunkan tim untuk melakukan investigasi di resto baru itu, kita akan bertahap untuk urusan pajak,” ungkap Guruh, Senin (26/9).
Diakui Guruh, selain Resto Arunika, pihaknya akan menyisir kembali di wilayah Palutungan tersebut, apabila memang ada tempat baru ataupun yang sudah berdiri cukup lama namun belum membayar pajak, akan segera diinventarisir.
“Bukan Arunika saja, kita akan sisir beberapa tempat baru, seperti Sky Garden dan lainnya jika memang ada, kan jelas itu pajak restoran dan parkirnya,” kata Guruh.
Meski berdiri dilahan pribadi, Guruh menyebutkan apapun bentuk usahanya, dan berpotensi pajak, tentu wajib dikenakan pajak.
Guruh juga berterima kasih atas informasi dari masyarakat tersebut, tentunya dengan segala keterbatasan sumber daya manusia (SDM), tidak bisa memantau semua lokasi usaha baru yang ada di Kuningan.
“Kami sangat terbuka, apabila ada masyarakat menemukan kejanggalan segera memberi informasi kepada kami, terlebih sekarang sudah era media sosial, semua terekam dengan sebutan jejak digital,” ungkap Guruh.
Kepada para pelaku usaha, Guruh meminta agar bisa lebih tertib dalam berusaha. Jangan sampai ada teguran terlebih dahulu baru mau membayar pajak. (Ali)


















































































































Discussion about this post