MAJALENGKA, (FC).- Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) memberikan sejumlah catatan penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka. Sejumlah poin dalam catatan tersebut berkaitan dengan proses open bidding yang harus ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif.
Ketua Umum FBN RI, Surya Darma mengatakan, bidang rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pejabat birokrasi harus melaksanakan open bidding sesuai Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan begitu, Surya mengingatkan agar dalam pelaksanaannya tidak ada rekayasa. Kemudian, dirinya meminta agar rekrutmen berbasis setoran dihapuskan, karena menurut penilaiannya hal ini harus terdapat pengukuran kinerja sesuai sistem akuntabilitas dan nilai-nilai good government.
“Ini harus benar-benar diperhatikan oleh Pemkab Majalengka agar bisa melahirkan pejabat-pejabat yang kompeten dalam hal open bidding.” ujar Surya Darma seusai melakukan audiensi bersama DPRD Majalengka di ruang rapat DPRD setempat, Selasa, (21/01).
Bukan hanya itu, Surya juga meminta agar bidang lingkungan hidup membangun sistem Tempat Pembuangan Sampah (TPS), melakukan kajian ilmiah, menginventarisasi mata air, dan fokus terhadap pembangunan lingkungan hidup lainnya.
Selain itu, sambung dia, sistem perijinan harus dikembalikan sesuai dengan azas dan tujuan UU Nomor 25 Tahun 2019 tentang pelayanan publik.
“Hal ini perlu dilakukan supaya jangan terdengar lagi adanya oknum yang bermain. Oleh karenanya, sistem perizinanya harus dikembalikan pada UU,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edi Anas mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan kembali dengan para anggota Bamus mengenai beberapa catatan tersebut.
“Ya, usulan-usulan ini akan ditindak lanjuti, dan akan kita bahas di badan musyawarah dan komisi-komisi di DPRD Kabupaten Majalengka,” katanya. (ibnu)









































































































Discussion about this post