KUNINGAN, (FC).- Jumat (8/4), Warga Desa Windusari Kecamatan Nusaherang menerima Sertifikat Bidang Tanah sebanyak 200 sertifikat.
Penyerahan Sertifikat Kegiatan Konsolidasi Tanah Untuk Rakyat Tahun Anggaran 2021 dihadiri Bupati Kuningan Acep Purnama, Kajari Kuningan Dudi Mulyakusumah, dan Kepala BPN Kuningan Surahman.
Kesempatan itu, Bupati Kuningan Acep Purnama, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah tersebut bersama Kepala BPN Surahman.
Selain itu Kajari Kuningan Dudi Mulyakusumah, juga berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Windusari.
Bupati Kuningan Acep Purnama, menyampaikan dukungannya kepada Kantor ATR/BPN dalam upaya penataan tanah (konsolidasi tanah).
“Konsolidasi tanah pada hakekatnya adalah penataan tanah atau desa yang ada menjadi lebih teratur, jalannya lebih baik, lebih lebar dan lebih lancar apabila nanti dibutuhkan,” ujar Acep.
Acep juga menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Windusari, karena Desa Windusari tersebut dijadikan sebagai percontohan Program Konsolidasi Tanah dan telah bisa bekerjasama dengan baik sehingga konsolidasi tanah di desa windusari ini bisa terlaksana dengan baik.
Selain itu, Acep menyebutkan bahwa sertifikat tanah tersebut juga berguna untuk menghindari konflik pertanahan sekaligus bisa menjadi jaminan di lembaga keuangan formal.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Surahman menyampaikan bahwa Kebijakan penataan kembali penggunaan, kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana Tata dan Ruang.
Ketersediaan tanah bagi berbagai kebutuhan kegiatan pembangunan dan untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, maka kebijakan penataan pertanahan melalui Konsolidasi Tanah tetap harus dilaksanakan ialah Konsolidasi Tanah.
“Kabupaten Kuningan tepatnya di desa Windusari memiliki Target awal Tahun Anggaran sebanyak 200 bidang, pada bulan Agustus ada penambahan target menjadi seluruhnya 500 Bidang,” ujar Surahman.
Surahman menyebutkan, Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kuningan selalu sukses dan menjadi percontohan provinsi Lain dalam pelaksanaanya.
Setelah program Konsolidasi Tanah ini selesai dan masyarakat memiliki Sertifikat, lanjut Surahman, Pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup dan kualitas lingkungan yang tadinya tidak beraturan dan tidak memiliki akses infrastruktur, setelah Konsolidasi Tanah menjadi bidang tanah yang beraturan dan seluruhnya terjangkau akses Infrastruktur.
“Dukungan Pemerintah Daerah terutama Kepada para pelaku usaha, akan terus dilakukan pendampingan dalam meningkatkan usahanya melalui SKPD terkait,” ujar Surahman.
Sementara, Kades Windusari, Kodiman mengucapkan terima kasih kepada ATR/BPN karena telah mempercayai program ini berjalan di desanya, karena program ini adalah program pilot project satu satunya di kabupaten Kuningan.
“Terima kasih kepada semua pihak-pihak yang sudah membantu program ini berjalan dengan lancar terutama kepada warga desa windusari,” kata Kodiman. (Ali)












































































































Discussion about this post