KAB. CIREBON, (FC).- Setelah tiga bulan melakukan penelusuran dari berbagai sumber oleh tim ahli sejarah dan kearsipan dari Keraton Kacirebonan, Pemerintah Desa Babakan Gebang akhirnya melakulan penetapan hari jadinya melalui musyawarah adat yang digelar pada Kamis (17/3).
Hari lahir Desa Babakan Gebang ditetapkan 8 Februari 1815 Masehi.
Kuwu Desa Babakan Gebang, Yeni Setiati mengungkapkan, sejak berdirinya Desa Babakan Gebang belum pernah ada yang mencatat sejarah atau juga penelusuran.
Maka untuk mengetahui dan memastikan kapan hari lahir Desa Babakan Gebang, pihaknya meminta bantuan kepada Kasultanan Kacirebonan untuk membantu melakukan penelusuran sejarah Desa Babakan Gebang.
Setelah bekerja keras selama tiga bulan, akhirnya ditemukan titik terang kapan mulai ada Desa Babakan Gebang itu lahir atau terbentuk. Desa Babakan Gebang lahir pada 15 Februari 1815.
“Kami sengaja melibatkan ahli arsip dari Kasultanan Kacirebonan untuk mendapatkan data yang valid, alhamdulillah akhirnya ada titik terang dan hari ini kita melakukan penetapan hari jadi ke 207, nanti hasil catatan beberapa sumber ini akan kami buatkan sebuah buku agar semua masyarakat mengetahui bagaimana sebenarnya sejarah Desa Babakan ini,” terangnya.
Tim ahli arsip dari Keraton Kacirebonan, Mustaqim Asteja mengungkapkan, pihaknya sejak Januari melakukan penelusuran paska berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Babakan Gebang.
Bermodal surat pengantar dari Pemdes Babakan Gebang, pihaknya kemudian baru melakukan penelusuran, mulai dari membuka arsip di kantor arsip Cirebon, kantor arsip Provinsi Jabar dan sampai ke kantor arsip Nasional.
Selain itu juga pihaknya melakukan adakan wawancara dengan empat tokoh maayarakat Desa Babakan Gebang, kemudian melakukan penelusuran lapangan beberapa sejarah peninggalan desa seperti makam leluhur.
Menurutnya, salah satu tokoh yang diwawancara juga memiliki barang titipan sejarah seperti keris dan lainnya kemudian dilakukan kapan barang-barang yeraebut dibuat.
“Dari data-data hasil penelusiuran tersebut kemudian kita kombain dan disampaikan dalam muayawarah adat ini,” jelasnya.
Ditambahkan Mustaqim, penetapan tahun berdirinya Desa Babakan Gebang diambil dari bukti sejarah sebuah surat pajak Desa Babakan Gebang yang ada pada tahun 1815 Masehi.
Dalam catatan sejarah yang didapat tahun itu Desa babakan Gebang menjadi sub division (setingkat desa) yang merupakan dari division of gubbang (gebang).
Sementara tanggal berdiri, ditentukan oleh tutur adat di mana sesepuh Desa Babakan Gebang yang bernama Buyut Bandung, Buyut Cieurih dan Buyut Mundu Serang yang makamnya ada di Desa Babakan, mendirikan balai desa dan masjid di Desa Babakan pada 29 Shafar.
“Dalam musyawarah adat ini lemudian dikonfersikan tanggal 29 Shafar jatuh pada 8 Februari,” terangnya.
Sementara Kadisbudpar Kabupaten Cirebon, Deny Nurcahya yang ikut menghadiri musyawarah adat memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Babakan Gebang karena telah melalui prosedur dan proses yang ilmiah dalam penetapan hari jadi desanya.
Paska ditetapkan hendaknya dilaksanakan peringatan setiap tahunnya agar masyarakat mengenal jatidiri Desa Babakan Gebang.
Apa yang dilakukan oleh Pemdes Babakan Gebang hendaknya menjadi inspirasi bagi desa lain yang belum mengetahui sejarah berdiri desanya, dengan dimulai inisiataif dan rasa memiliki desa oleh pemerintah desa itu sendiri.
“Kami dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon siap membantu bagi Pemdes yang belum mengetahui hari lahirnya untuk dilakukan penelusiran oleh ahlinya,” terangnya. (Nawawi)











































































































Discussion about this post