KAB. CIREBON, (FC).- Pernyataan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi yang menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tidak mengalokasikan anggaran untuk normalisasi Sungai Ciberes tahun ini dibantah Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Syahril Romadhony, terdapat anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,6 miliar untuk normalisasi Sungai Ciberes di tahun 2022.
“Jadi pada tahun ini (2022,-red) terdapat alokasi anggaran sebesar Rp1.6 miliar untuk normalisasi DAS Ciberes sepanjang 1,3 kilometer,” jelasnya kepada FC, Rabu (26/1).
Karenanya, politisi PDIP tersebut meminta dinas terkait memberikan laporan kepada Bupati Imron agar tidak salah saat memberikan pernyataan kepada publik.
Ia juga meminta program normalisasi Sungai Ciberes yang saat ini mengalami pendangkalan dan mengakibatkan banjir dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Kami meminta dinas terkait melaporkan rencana kerja kepada Bupati, menghindari miskomunikasi dan program normalisasi dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya oleh, DPUTR, Pemprov dan pemerintah Pusat,” ujarnya.
Pria yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon tersebut mengakui, kemampuan Pemkab Cirebon melalui APBD sangatlah terbatas untuk bisa melakukan normalisasi sungai yang memiliki panjang panjang puluhan kilometer.
“Jadi normalisasi Sungai Ciberes harus dilakukan bersama-sama, agar risiko bencana banjir di timur Cirebon dapat dikurangi,” tutupnya. (Nawawi)















































































































Discussion about this post