KAB. CIREBON, (FC).- Setelah beberapa waktu lalu, salah satu warga asal Kabupaten Cirebon dinyatakan suspect Omicron. Baru-baru ini, Covid-19 varian Omicron kembali menimpa satu warga Kabupaten Cirebon. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah.
Kepada FC, Neneng lebih akrab disapa menyampaikan, beberapa waktu lalu terdapat satu kasus suspect Omicron dan satu orang lagi dinyatakan positif Omicron, dikatakan Neneng, keduanya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diketahui terpapar virus Covid-19 varian Omicron setelah pulang dari luar negeri. “Keduanya adalah PMI yang hendak pulang ke Kabupaten Cirebon. Mereka bisa dinyatakan suspect dan positif Covid-19 varian Omicron karena sepulang dari luar negeri,” kata Neneng, Selasa (11/1).
Satu orang suspect itu, kata Neneng sudah menjalani karantina di Jakarta dan telah dinyatakan negatif Covid-19. Sekarang sudah kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Cirebon. Kali ini juga dikatakan Neneng, terdapat satu orang PMI yang masih menjalani karantina di Jakarta setelah dinyatakan positif Omicron. “Yang masih jalani karantina ada satu orang setelah pulang dari luar negeri karena positif Omicron dan yang bersangkutan tanpa gejala,” ujar Neneng.
Dirinya meminta kepada satgas Covid-19 ditingkat desa harus terus ditingkatkan kembali pengawasan jika ada kedatangan WNI dari luar negeri. “Adanya satu warga Kabupaten Cirebon yang terkonfirmasi Omicron, kami harap satgas Covid-19 di setiap desa untuk perketat kembali pengawasan,” ujar Neneng.
Sementara, untuk mengahadapi lonjakan kasus, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan setempat sudah memastikan kondisi fasilitas kesehatan sangat siap bilamana terjadi lonjakan kasus varian baru Covid-19 yakni varian omicron. Untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus, tersebut Neneng mengatakan jumlah tempat tidur sebanyak 395 bed di seluruh fasilitas kesehatan yang ada sudah siap builamana dibutuhkan. “Bilamana terjadi lonjakan kasus maka rumah sakit akan meningkatkan jumlah bed sebanyak 30 persen,” pungkas Neneng.
Saat ini, di akhir Neneng menambahkan, kondisi bed di rumah sakit-rumah sakit yang semula digunakan untuk tempat penanganan pasien Covid-19 digunakan untuk pasien umum. “Tetapi jika dibutuhkan, maka ruangan itu atau bed itu difungsikan lagi sebagai tempat penanganan psien Covid-19,” pungkasnya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post