MAJALENGKA, (FC).- Panen raya padi tahun ini masih berlangsung di beberapa wilayah di Kabupaten Majalengka.
Dengan panen raya ini, stok gabah di kota Angin ini dalam keadaan surplus, sehingga mampu mencukupi kebutuhan hingga beberapa bulan ke depan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah mengatakan, surplusnya stok gabah di Kabupaten Majalengka itu seiring dengan melimpahnya hasil panen para petani pada Masa Tanam (MT) 2 tahun ini.
“Untuk panen MT 2 ini, rata-rata petani bisa menghasilkan gabah sebanyak 6 sampai 7 ton untuk setiap hektarnya,” ungkap Iman Firmansyah, Kamis (12/8).
Bahkan, kata dia, ada beberapa lahan pertanian yang bisa menghasilkan 8 ton dengan luas lahan yang sama.
“Alhamdulilah, di masa tanam kedua kita surplus,” katanya.
Iman menjelaskan, lahan pertanian yang bisa sampai menghasilkan 8 Ton gabah tersebut, berada di daerah yang ketersediaan air irigasinya relatif sudah bagus, sehingga menghasilkan produksi padi melimpah.
“Untuk musim panen sekarang, panen ketiga atau MT 2 ini, per hektar itu rata-rata dapat 6 sampai 7 ton. Kalau irigasinya bagus, ada yang bisa sampai 8 ton. Di Majalengka bagian utara rata-rata 6 sampai 7 ton per hektar,” ucapnya.
Iman menambahkan, hingga sampai saat ini masih ada beberapa daerah yang mampu melakukan tanam sebanyak 4 kali dalam satu tahun.
Namun, diakui dia, aktivitas bertani sebanyak empat kali itu jumlahnya relatif sedikit.
“Rata-rata mah hanya dua kali. Lagi-lagi ya pemicunya ketersediaan air. Di beberapa darah memang ada yang sampai empat kali, atau biasa disebut mapat dan hasilnya memang bagus,” bebernya.
Lebih jauh dijelaskan Iman, saat ini luas lahan pertanian di Kabupaten Majalengka di kisaran 51 ribu hektare.
Luas lahan itu baik lahan yang masih produktif maupun tidak.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan ulang, untuk mengetahui luas lahan secara riil,” tukasnya. (Munadi)














































































































Discussion about this post