KAB. CIREBON, (FC).- Adanya campur tangan dan intervensi dari pihak luar berkaitan dengan usulan draf susunan mutasi dan rotasi pada apratur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Cirebon mengambil sikap.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengungkapkan, ramainya pemberitaan di luar soal draf mutasi dan rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupatten Cirebon, DPC PDIP Kabupaten Cirebon langsung mengadakan rapat dan menghasilkan beberapa point.
Pertama, bahwa Bupati dan Wakil Bupati ini harus selalu bersinergi. Kedua, tidak boleh adanya intervensi dari pihak manapun, dan terakhir DPC mendukung langkah tegas Bupati Cirebon.
Baca Juga: Baperjakat ‘Bayangan’ Ikut Susun Draft Mutasi, Bupati: Tiba-tiba Sudah Ada Susunannya
“Mengenai draf yang beredar itu, kami tegaskan bukan usulan Bupati dan Wakil Bupati. Kami jamin tidak ada interevensi dari pihak ketiga, dan kami DPC akan selalu mendukung langkah tegas Bupati Cirebon terkait kebijakan-kebiajakan yang diambil, sesuai dengan aturan yang berlaku terkait dengan mutasi rotasi jabatan,” tegas Sophi Zulfia, Selasa (29/6).
Sementara, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menambahkan, pihak DPC PDIP Kabupaten Cirebon menyepakati bahwa soal otak atik nama susunan draf mutasi maupun rotasi tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, itu adalah haknya Bupati dan Wakil Bupati.
“Karena mutasi dan rotasi adalah hak prerogatif dari mereka berdua (bupati dan wakil bupati,-red) siapapun tidak boleh intervensi, dan DPC sudah membuat keputusan bahwa bupati harus tegas, dan kami kompak tidak boleh intervensi,” kata Aan.
Aan menambahkan, pihak lain atau siapapun boleh menitipkan, akan tetapi kebijakan akhir tetap di tangan bupati dan wakil bupati. (Ghofar)


















































































































Discussion about this post