KOTA CIREBON, (FC).– Di masa pandemi Covid-19 saat ini, roda perekonomian masyarakat tersendat. Hal ini berimbas pada penurunan pembayaran pajak kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Keliling di Kota Cirebon.
“Untuk sampai saat ini dari keseluruhan pembayaran pajak kendaraan menurun, kita tidak bisa paksakan karena sedang dalam keadaan seperti ini,” kata pelaksana pajak Samsat Keliling Kesambi, Dadang Supardi kepada FC, Selasa (20/10).
Namun meskipun menurun, Dadang menilai tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak di Kota Cirebon sudah cukup baik dan sadar akan wajib pajak.
“Untuk kesadaran masyarakat sudah cukup baik, meskipun masih 50 persen, dalam artian pada masa saat ini masyarakat yang masih ada penghasilannya mereka membayar pajak, dan untuk masyarakat yang belum bisa membayar kita tidak memaksakan,” katanya.
Pada Selasa (20/10), sampai pukul jam 11 siang, jumlah masyarakat yang membayar pajak sudah 195 orang. Jumlah tersebut fluktuatif setiap harinya.
“Berdasarkan pengamatan untuk hari Senin itu banyak yang membayar pajak, bisa sampai 200 hingga 250 orang. Untuk hari-hari selanjutnya kadang sepi,” paparnya.
Dadang menuturkan, persyaratan yang harus dibawa masyarakat untuk membayar PKB yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli, fotocopy KTP, dan juga STNK asli.
“Kita buka sampai jam 2 hari Senin sampai Sabtu, hari Minggu juga kita standby tapi setengah hari, untuk masyarakat yang ingin bayar pajak bisa membawa KTP asli, Fotocopy KTP, dan juga STNK asli,” tuturnya.
Dadang mengungkapkan, masyarakat yang membayar pajak di Samsat keliling ini bukan hanya yang berdomisili di Kota Cirebon saja, namun ada yang dari luar kota Cirebon. Hal ini dikarenakan sistem Samsat saat sudah online dan terintegrasi.
“Dari luar kota Cirebon juga kami layani, karena sekarang kan sudah terintegrasi, jadi bayar pajak bisa dimana saja,”ungkapnya.
Selain itu Dadang juga mengajak kepada masyarakat untuk membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor.
“Sebagai masyarakat kita harus taat wajib pajak, persyaratan juga sudah mudah dan proses juga cepat,”ajaknya.
Sementara itu, Suparno (40), salah satu masyarakat yang sudah membayar pajak mengatakan proses yang ada di Samsat keliling ini cepat dan mudah.
“Untuk persyaratan mudah, dan prosesnya juga sangat cepat jadi dengan adanya Samsat keliling ini masyarakat dipermudah,” ungkapnya. (Sakti)












































































































Discussion about this post