KOTA CIREBON, (FC).- Walikota Cirebon Nashrudin Azis kepada FC, Rabu sore (30/9), memutuskan untuk tidak menerapkan jam malam, atau pembatasan aktivitas usaha dan masyarakat. Sehingga pada 1 Oktober 2020, seluruh aktivitas bisa dilakukan seperti sebelumnya.
Azis menjelaskan, pernah disampaikannya beberapa waktu lalu, bahwa 1 Oktober penerapan disiplin terhadap protokol kesehatan akan lebih diperketat. Dengan akan memberlakukan jam malam bagi usaha sampai jam 20.00 dan aktivitas masyarakat sampai jam 21.00. Tapi karena satu dan lain hal rencana ini sementara ditunda atau belum diterapkan.
“Sebagai gantinya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon akan mengambil tindakan sangat tegas, bagi yang melanggar disiplin protokol kesehatan,” tegasnya.
Terkait tempat usaha, Azis tetap mempersilahkan beroperasi seperti biasanya. Kebijakannya ini agar dijalankan oleh semua pihak dengan bertanggungjawab. Artinya tidak ada jam malam atau pembatasan aktivitas ini wajib dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan, baik oleh pengelola tempat usaha dan masyarakat itu sendiri.
“Ekonomi yes, Corona no,” ucapnya.
Baginya, status yang disematkan Kota Cirebon sebagai zona merah Covid-19 tidak menjadi masalah, karena ini memang demikian adanya. Apalagi sampai berkecil hati, tapi hal ini malah menambah semangat untuk terus memerangi pandemi Covid-19. Dengan menyiapkan ruang atau kamar isolasi, memperbanyak swab test dan penanganan cepat terhadap pasien terpapar Covid-19.
Bagi masyarakat Kota Cirebon yang terkonfirmasi positif Covid-19, Azis mengatakan, hal itu bukanlah aib yang harus ditutupi. Tapi harus melaporkan kondisi ini kepada petugas medis. Sehingga bisa mendapatkan penanganan lebih cepat dan tidak menular kepada orang disekitarnya.
“Jadi bagi yang positif Covid-19, segera melaporkannya. Dari pada diam saja yang malah menular. Maka dari itu, kita akan terus melakukan swab test massal,” pungkasnya. (gus)














































































































Discussion about this post