KOTA CIREBON, (FC).- Guna mewujudkan program wajib masker yang diinstruksikan Walikota Cirebon, Lurah Larangan, Feri turun langsung memantau protokol kesehatan kepada warganya.
Pemantauan dilakukan Lurah Larangan bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Larangan Mardiyono dan juga Bhabinsa Kelurahan Larangan Suhaedi.
Ferri mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan bahayanya virus covid-19.
“Kami dari gugus tugas kelurahan larangan setiap hari mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan,” kata Ferri kepada FC, Kamis (10/9).
Sosialisasi gencar dilakukan untuk menekan perkembangan covid-19 khususnya di kelurahan Larangan sendiri.
“Kelurahan larangan sendiri ditetapkan zona merah, jadi kita harus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat agar kasus covid-19 dapat ditekan,” tuturnya.















































































































Discussion about this post