MAJALENGKA, (FC).- Jumlah pemohon kartu kuning di Kabupaten Majalengka melonjak capai 1.000 orang per hari di massa pandemi Covid-19.
Lonjakan terjadi menyusul banyaknya pencari kerja yang baru lulus SMK atau sederajat, serta adanya PHK besar-besaran lantaran banyak perusahaan yang terdampak pandemi ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, Koprasi dan UKM Kabupaten Majalengka, Wahyu Sudiayanto menyampaikan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya lonjakan pembuatan kartu pencari kerja di Kabupaten Majalengka ini.
Diantaranya, setelah dibukanya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), kemudian tumbuhnya angkatan tenaga kerja baru dari siswa SMK atau sederajat yang baru lulus dan tidak melanjutkan kuliah.
“Lonjakan ini tidak hanya di masa pandemi saja, pokoknya kalau di bulan-bulan kelulusan atau bisa disebut angkatan kerja baru, jumlah pemohon kartu kuning ini selalu melonjak,” ujar Wahyu saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (8/9).
Menurut Wahyu, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Majalengka, terhitung dari bulan Januari sampai Agustus 2020, pemohon kartu kuning mencapai 13.848 orang.













































































































Discussion about this post