MAJALENGKA, (FC).- Eti Rohaeti binti Toyib Anwar, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19. Eti merupakan TKW asal Majalengka yang lolos dari hukuman mati. Kabar ini tentunya membuat orang orang yang menunggu kedatangan Eti menjadi sedih.
Warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka itu menjalani tes PCR sehari usai tiba di Indonesia pada 6 Juli 2020 lalu. Eti, kini menjalani masa isolasi di wisma atlet Jakarta selama 14 hari. Hal itu disampaikan Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Alimudin, Selasa (14/7).
Menurut Alimuddin, kepastian terkonfirmasinya TKW yang sempat terjerat kasus tuduhan pembunuhan atas majikannya itu setelah mendapatkan informasi dari Tim Gugus Tugas Pusat.
“Kini yang bersangkutan diisolasi selama 14 hari di wisma atlet Jakarta. Dengan demikian, rencana pemulangan Eti juga dipastikan tertunda,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan terhadap anggota keluarga Eti, Alimudin menjelaskan, belum ada rencana kesana. Sebab, ia menyebut Eti belum sempat tiba di Majalengka, sehingga keluarga Eti masih dipastikan aman.
“Mungkin kontak eratnya yang menjemput, orang-orang Jakarta, kalau tidak salah Bu Menteri dan rombongannya,” ucap dia.
Terkait adanya pihak keluarga yang menjemput, sosok yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan itu belum bisa memastikan. Yang ia ketahui, bahwa sampai saat ini Eti belum bisa pulang ke Majalengka.
Terpisah, Kepala Desa Cidadap, Suntono menyatakan saat beredar akan kepulangan Eti pada Jumat (10/7) menyeruak, tiga anggota keluarganya dipastikan menyusul ke Jakarta.
Namun, dijelaskan dia, saat ini tiga anggota yang terdiri dari anak dan kedua keponakannya tersebut sudah kembali ke rumah, usai beredarnya informasi Eti terpapar virus Corona.
“Mereka sempat menyusul ke sana, terdiri dari anak dan dua keponakannya. Namun, mereka saat ini sudah tiba di rumah kembali dan saya instruksikan untuk isolasi mandiri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Suntono.
Dia juga pun menyebutkan, selain menyusul Eti, ketiga anggota keluarganya pun memiliki tujuan untuk memberikan sejumlah pakaian kepada Eti. Lantaran, saat kepulangannya dari Arab Saudi, TKW asal Majalengka yang telah menjalani masa penjara selama 18 tahun itu hanya menggunakan pakaian yang dikenakan tanpa membawa baju ganti. (Munadi)












































































































Discussion about this post