KUNINGAN, (FC).- Percepatan implementasi e-Government dan menunjang kelancaran tata kelola surat menyurat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker).
Selasa (14/7), Aplikasi Sisumaker diluncurkan oleh Diskominfo Kuningan pada kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Sisumaker dan Sertifikat Elektronik Bagi SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Kuningan di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, para Asisten, Kabag dan para Kepala SKPD dan Camat, serta Narasumber dari Balai Sertifikat Elektronik dan Kabid Pengelolaan Tekonologi Informasi Diskominfo Kota Tanggerang Selatan.
Kepala Dinas komunikasi dan InformatikanKuningan, Teddy Suminar mengatakan, diterapkannya aplikasi Sisumaker di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan adalah untuk memberi kemudahan dalam pengelolaan administrasi persuratan.
Hal tersebut, sambungnya dalam rangka mendorong terwujudnya e-Government untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik dalam rangka memberikan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi surat-menyurat, maka Pemkab Kuningan akan mulai menerapkan aplikasi Sisumaker dengan disertai penerapan Sertifikt Elektronik untuk keamanan datanya,” kata Teddy.












































































































Discussion about this post