Sementara Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, mengapresiasi dan mendorong penuh langkah Diskominfo untuk mulai menerapkan aplikasi Sisumaker dan Sertifikat elektronik dilingkungan Pemkab Kuningan.
Karena menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih cepat, efektif dan efisien.
“Saya ucapkan terima kasih kepada balai Sertifikat Elektronik dan Diskominfo Kota Tanggerang Selatan yang sudah mau bekerja sama dengan kami. Dengan harapan, kedua aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Kuningan, sehingga dapat memudahkan pemantauan terhadap keberadaan suatu surat untuk kemudian dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien serta terjamin keamanannya,” jelas Wabup Ridho.
Kedepan, lanjut Ridho, surat menyurat tidak lagi dilakukan secara manual tetapi sudah menggunakan system digital. Untuk itu perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana IT yang memadai termasuk jaringan internet di masing-masing SKPD.
“Untuk mewujudkan pemerintahan Good Governance, Pemkab Kuningan harus melakukan upaya keras dan akselerasi dari seluruh element pemerintah daerah. Salah satu media pendukungnya yaitu melalui e-Government dalam pengelolaan pemerintahan disegala sektor, termasuk surat menyurat. Pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) merupakan hal yang wajib dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efesien,” kata Ridho. (Ali)












































































































Discussion about this post